Bus Pariwisata Kecelakaan di Kota Batu tidak Layak Jalan

HASIL penyelidikan kecelakaan bus pariwisata Sakhirda Trans nopol DK-7942 GB di Kota Batu, Jawa Timur tidak layak jalan.

Baik izin angkut serta uji berkala atau KIR sudah lama atau kadaluwarsa atau mati.

“Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan uji KIR-nya juga mati,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1).

Untuk izin angkut serta KIR bus pariwisata sudah kedaluwarsa. “Izin angkutnya kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Untuk uji KIR sudah mati sejak 15 Desember 2023,” jelasnya.

Bus tersebut mengalami rem blong saat melaju di Jalan Imam Bonjol dan tidak layak jalan. Sopir langsung memberitahu kernetnya.

BACA JUGA  Progres Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jatim Capai 82,2 Persen

“Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya,” terangnya.

Setelah itu si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang.

Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa,” pungkasnya.

Kecelakaan bus pariwisata di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam diduga rem blong. Sopir telah ditahan.

Bus pariwisata menabrak 16 kendaraan, terdiri dari 6 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Empat orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka. (*/S-01)

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Jombang Mulai Surut

Siswantini Suryandari

Related Posts

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap dua orang korban yang terseret arus di selokan bawah Hotel Delaga Biru, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket