KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan, Kamis (9/1).
“Rencana penetapan Kamis,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Minggu (5/1).
KPU DKI Jakarta telah resmi menyerahkan undangan penetapan gubernur terpilih kepada calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di kediamannya.
Saat ini KPU Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya. Namun penetapan gubernur dan wakil gubernur tetap dilakukan Kamis (9/1).
Pada penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
KPU telah menetapkan pasangan Pram-Doel sebagai paslon dengan perolehan suara terbanyak pda 8 Desember 2024.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel) mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara.
Sedangkan paslon lainnya yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.
Posisi ketiga, paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Pada saat rekapitulasi suara Tim paslon nomor urut 1 (RIDO) menyatakan adanya kecurangan di TPS Pinang Ranti tetapi tidak dilakukan pemungutan suara ulang.
Selain itu animo warga Jakarta memilih rendah sehingga KPU dianggap tidak profesional. Tim RIDO memilih walk out dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitus.
Namun hingga batas waktu, tim paslon 1 batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dengan tidak ada gugatan, Pram-Doel tetap sebagai pemenang. (*/S-01)