MUSEUM Gunungapi Merapi atau MGM yang berada di wilayah Kapanewon Pakem resmi kembali beroperasi dan dibuka untuk kunjungan umum mulai Jumat (27/12/2024). Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
“MGM mulai hari ini siap menerima kunjungan baik wisatawan Nusantara maupun mancanegara untuk mengisi kegiatan libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.
Selama dua tahun terakhir, Museum Gunungapi Merapi tidak menerima kunjungan karena dalam proses renovasi. Perbaikan itu difokuskan pada kebocoran gedung dan interior, termasuk koleksi yang terdampak.
“Rehabilitasi MGM merupakan salah satu upaya kami dalam memperkuat konsep orientasi sumbu filosofi Yogyakarta. Melalui MGM, diharapkan dapat memberikan edukasi,” jelas Kustini.
Kustini berharap rehabilitasi museum ini dapat memberikan dampak positif baik untuk peningkatan layanan edukasi vulkanologi sekaligus dapat memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat Sleman.
Penataan ulang
Kepala UPTD MGM Imam Muslikh Mahmudi dalam keterangannya menjelaskan selain perbaikan gedung, MGM juga melakukan penataan ulang koleksi dengan storyline baru yang lebih menarik dengan penambahan beberapa koleksi berupa bebatuan dan poster baru hibah dari Badan Geologi Bandung.
“Ada beberapa jenis batuan baru yang ditampilkan dan batuan tersebut cukup langka, salah satunya adalah Riolit, berasal dari Pulau Samosir, Toba Medan Sumatera Utara,” ungkapnya.
Kemudian, Imam juga mengungkapkan perubahan dalam penataan cahaya di ruang koleksi juga semakin menambah daya tarik koleksi yang disajikan serta, terdapat koleksi film baru di MGM yang berjudul ‘Cerita Langit’ dengan durasi sekitar 15 menit.
Tarif tetap
Seluruh koleksi baru dan fasilitas yang nyaman di wisata edukasi MGM ini tidak mempengaruhi perubahan tarif bagi wisatawan. Imam menyebut harga tiket masuk MGM masih tetap dengan tarif lama yaitu Rp5.000, untuk wisatawan nusantara dan Rp10.000 untuk wisatawan mancanegara.
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Perbup Sleman No. 32 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.5 Tahun 2021 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (AGT/N-01)