Dua Remaja Ditangkap Terkait Tewasnya Siswa SMP di Bandung

POLISI menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14). Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.

Kedua terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (15/2). Sebelum ditangkap, YA dan AP sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa keduanya masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut, sementara AP diketahui sudah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan.

BACA JUGA  39 Saksi Nomor Urut 3 Tolak Hasil Rekapitulasi PSU

“Kedua tersangka masih di bawah umur. YA masih bersekolah, sedangkan AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko.

Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) di lahan eks Kampung Gajah. Jenazah ZAAQ ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa korban berada di Garut, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Motif sementara diduga dipicu persoalan putus pertemanan. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala SMP Negeri 26 Bandung, Titin Supriatin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ZAAQ. Ia menyebut seluruh keluarga besar sekolah merasa terpukul atas kejadian tersebut.

“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Bukan hanya keluarga yang berduka, kami di SMPN 26 juga sangat terpukul,” ujarnya.

BACA JUGA  Satpol PP, Satlimnas dan Damkar Sukses Jaga Kondisi Garut Kondusif

Sebelumnya, keluarga melaporkan ZAAQ hilang pada Selasa (10/2) setelah tidak pulang ke rumah sejak malam sebelumnya. Pihak sekolah menyatakan korban mengikuti kegiatan belajar pada Senin (9/2) hingga jam pelajaran terakhir, sesuai catatan absensi kedatangan dan kepulangan siswa.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (16/2) memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan upaya perlindungan terhadap keluarga korban agar tidak terjadi stigmatisasi.  (*/S-01)

 

BACA JUGA  Sidang Ketiga Pegi Setiawan, Hakim Menahan Diri untuk Tidak Tepuk Tangan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

PERJUANGAN Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah…

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

‎PENDIDIKAN berkualitas menjadi salah satu kunci dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa kemajuan bagi daerah. Semangat tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

  • August 21, 2026
Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

  • August 21, 2026
KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

  • August 21, 2026
Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar

  • August 21, 2026
Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar

Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

  • August 21, 2026
Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

  • August 21, 2026
Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong