Dua Remaja Ditangkap Terkait Tewasnya Siswa SMP di Bandung

POLISI menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14). Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.

Kedua terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (15/2). Sebelum ditangkap, YA dan AP sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa keduanya masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut, sementara AP diketahui sudah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan.

BACA JUGA  Gabung Koalisi Tasikmalaya Maju, Gerindra Resmi Usung CNY Jadi Bupati

“Kedua tersangka masih di bawah umur. YA masih bersekolah, sedangkan AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko.

Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) di lahan eks Kampung Gajah. Jenazah ZAAQ ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa korban berada di Garut, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Motif sementara diduga dipicu persoalan putus pertemanan. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala SMP Negeri 26 Bandung, Titin Supriatin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ZAAQ. Ia menyebut seluruh keluarga besar sekolah merasa terpukul atas kejadian tersebut.

“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Bukan hanya keluarga yang berduka, kami di SMPN 26 juga sangat terpukul,” ujarnya.

BACA JUGA  Halal Bihalal Momen Pembersihan Hati

Sebelumnya, keluarga melaporkan ZAAQ hilang pada Selasa (10/2) setelah tidak pulang ke rumah sejak malam sebelumnya. Pihak sekolah menyatakan korban mengikuti kegiatan belajar pada Senin (9/2) hingga jam pelajaran terakhir, sesuai catatan absensi kedatangan dan kepulangan siswa.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (16/2) memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan upaya perlindungan terhadap keluarga korban agar tidak terjadi stigmatisasi.  (*/S-01)

 

BACA JUGA  75 Siswa Kurang Mampu di Garut Ikuti Sekolah Rakyat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

PEMERINTAH Provinsi  Jawa Barat  membayarkan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Jumat (3/4). Para karyawan tersebut belum menerima gaji selama dua bulan upah dari Yayasan Margasatwa Tamansari…

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

SEBANYAK 585 peternak kambing dan domba yang tergabung dalam 117 kelompok ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Budi Daya dan Pengembangbiakan Kambing dan Domba yang digelar Fakultas Peternakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

  • April 6, 2026
Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

  • April 6, 2026
Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

  • April 5, 2026
Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

  • April 5, 2026
Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

  • April 5, 2026
Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara