DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 66 orang unsur penyelenggara pemilu selama 2024.

Pemberhentian itu dipicu berbagai jenis pelanggaran.

“Yang diberhentikan tetap itu 66 orang, baik itu dari unsur penyelenggara pusat maupun sampai tingkat daerah,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat konferensi pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2024, di Yogyakarta, Jumat (13/12) malam.

Selain itu ada pula unsur penyelenggara pemilu diberhentikan DKPP dari jabatannya sebanyak 15 orang.

“Misalkan jabatan ketua KPU. Seperti yang terakhir di Jawa Barat ya, Ketua KPU Jawa Barat diberhentikan sebagai ketua, tapi sebagai anggota masih tetap,” ujar dia lagi.

Heddy menjelaskan 66 orang yang diberhentikan secara tetap paling banyak. Mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu.

BACA JUGA  Usai Terpilih Jadi PM Jepang, Shigeru Ishiba segera Gelar Pemilu

“Itu urutan pertama ya, jumlahnya saya lupa. Biasanya mereka ini berkaitan dengan seleksi,” jelasnya.

Ada juga anggota partai politik aktif ternyata menjadi anggota KPU.

Pada urutan kedua, mereka disanksi pemberhentian tetap lantaran terbukti menggeser perolehan suara sehingga mengubah hasil pemilu.

“Ini jadi perhatian kita semua bahwa penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu ada yang masih punya integritas. Yang sangat memprihatinkan menggeser suara,” ujar Heddy.

Pemicu ketiga yang menyebabkan adanya sanksi pemberhentian tetap karena terlibat kasus asusila.

Kasus asusila dilakukan oknum penyelenggara pemilu tersebut saat tahapan pemilu sedang sibuk-sibuknya.

“Juga karena suap. Suap saat penghitungan suara. Suap itu terjadi saat penghitungan maupun dijanjikan sebelum penghitungan. Jadi, itu yang paling banyak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Sejak Januari hingga 9 Desember 2024, DKPP telah menerima total sebanyak 687 pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

REKTOR Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tatacipta Dirgantara menyerahkan satu unit hunian sementara (huntara) dan bantuan sembako bagi warga terdampak longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten…

Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

KEMENTERIAN Perhubungan memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 lebih baik, lancar, serta aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, saat berkunjung ke Yogyakarta dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

  • February 20, 2026
Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

  • February 20, 2026
Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

Dibekuk Popsivo, Bandung bjb Tandamata Gagal ke Final Four

  • February 20, 2026
Dibekuk Popsivo, Bandung bjb Tandamata Gagal ke Final Four

Unpad Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Pria yang Gantung diri

  • February 19, 2026
Unpad Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Pria yang Gantung diri

Rumput Laut Tropis Bisa Turunkan Emisi Metana Ternak

  • February 19, 2026
Rumput Laut Tropis Bisa Turunkan Emisi Metana Ternak

Prof. Tri Untari: Coronavirus Anjing tidak Bersifat Zoonosis

  • February 19, 2026
Prof. Tri Untari: Coronavirus Anjing tidak Bersifat Zoonosis