Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan DPRD Jateng

RAPERDA Penyelenggaraan Perpustakaan telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi hal tersebut.

“Terima kasih kepada DPRD Jateng khususnya Komisi A atas prakarsanya menyusun Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan,” ujar Sumarno saat rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang, Selasa, (10/12).

Perpustakaan, menurut Sumarno merupakan  jembatan pengetahuan. Pernyediaan perpustakaan merupakan sarana meningkatkan budaya literasi masyarakat.

“Seiring perkembangan pengetahuan dan kemajuan teknologi, peran perpustakaan diharapkan dapat mengikuti kebutuhan,” kata Sumarno.

“Sehingga menciptakan perpustakaan yang modern, up to date, nyaman, dan inovatif sesuai kebutuhan zaman,” lanjutnya.

Disetujuinya penetapan raperda menjadi payung hukum, serta dapat meningkatkan fungsi dari perpustakaan.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Dikukuhkan Sebagai Ayah Asuh Anak Stunting

Yaitu menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, kreatif, dan berkarakter.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Jateng, Noval Utoyo Adji mengatakan Raperda tersebut di antaranya memuat partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan perpustakaan.

Partisipasi itu dapat dilaksanakan melalui pembentukan taman bacaan masyarakat, penyediaan bahan perpustakaan, dan pemberian bahan informasi perpustakaan.

Termasuk naskah kuno, literatur budaya etnis nusantara, serta penyediaan sarana prasarana perpustakaan.

Regulasi tersebut juga mengatur mengenai perpustakaan digital. Bahwa perpustakaan digital juga dapat diselenggarakan oleh sekolah, madrasah, masyarakat, lembaga, badan, atau lainnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Tri Perkuat dan Perluas Jaringan di DIY dan Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

  • April 1, 2026
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

  • April 1, 2026
Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata