Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PENGELOLAAN aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo harus ada perbaikan. Sistem dan penataan lebih baik untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Harapannya pengelolaan aset pemda yang baik bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan  oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat sarasehan menyambut Hari Anti korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember di aula Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12).

Sarasehan bertema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Sarasehan diikuti segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo.

“Pengelolaan aset daerah supaya lebih tertata lagi, dan tentunya ada perbaikan sistem sehingga dalam pencegahan korupsi bisa lebih baik lagi,” kata Roy.

BACA JUGA  Kapolri Luncurkan Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan

Pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem pengelolaan aset daerah lebih baik daripada penindakan hukum.

Perbaikan sistem pengelolaan aset pemda juga bisa meningkatkan PAD untuk kemakmuran bersama masyarakat Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendukung masukan Kejari Sidoarjo untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

Perbaikan sistem ini menurut Subandi akan bisa menekan angka kebocoran yang terjadi.

“Apalagi hari ini Sidoarjo terus menjadi sorotan (kasus korupsi), tentunya kita sebagai plt bupati, tugas kita untuk menyelesaikan pencegahan korupsi di Sidoarjo, ini harus kita lakukan,” ujar Subandi.

Ia mengaku sudah mewanti-wanti sekda, para OPD dan camat untuk hati-hati dalam mengelola aset pemda.

Penataan aset pemda harus dilakukan lebih baik, sehingga tidak ada lagi kebocoran atau tidak terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

BACA JUGA  Lomba Kompetensi Siswa Dikmen 2025 Sidoarjo Diikuti 269 Siswa

Subandi menambahkan, PAD Sidoarjo saat ini sekitar Rp2,1 triliun. PAD tersebut  bisa bertambah apabila kebocoran pengelolaan aset pemda bisa dicegah.

PAD Sidoarjo sebesar itu di antaranya dari pajak reklame sekitar Rp20 miliar, PBB sekitar Rp287 miliar. Juga dari denda pajak daerah Rp7 miliar dan PAD lain yang sah sekitar Rp38 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

SETELAH sukses memanen jagung, kali ini Rutan Kelas IIB Tarutung memetik hasil dari tanaman sayur seperti terong, cabai, daun bawang, dan daun singkong yang ditanam di Area Sarana Asimilasi dan…

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

BUPATI Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan PT PLN, terutama terkait pengelolaan 13 PLTMH yang tersebar di wilayahnya.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

  • March 12, 2025
Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

  • March 12, 2025
Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

  • March 12, 2025
Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

  • March 12, 2025
Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

  • March 12, 2025
Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM