Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penambangan Ilegal di Klaten

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal.

Pelaku penambangan ilegal adalah PT. Sakelar Jaya Abadi di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangannya, Senin (18/11) di Mapolda Jateng, bahwa penambangan ilegal tersebut dilakukan 6 November lalu.

“Menindaklanjuti info dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi,” ujarnya.

Penambangan dilakukan terbukti bedi luar koordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang dimiliki perusahaan.

BACA JUGA  Bank Jateng Borobudur Marathon Start Pukul 04.30 WIB

Adapun komoditas yang ditambang berupa pasir dan batu atau sirtu.

Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsung di lokasi tambang dan ke depo pasir di Klaten.

“Harga jual yang dipatok untuk pasir mencapai Rp550.000 per truk, sementara batu dihargai Rp350.000 per truk,,” lanjut  Kombes Pol Arif Budiman.

Barang bukti penambangan ilegal

Polisi mengamankan barang bukti dua unit excavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dihentikan operasionalnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM Wilayah Merapi Provinsi Jateng untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” kata Arif Budiman.

BACA JUGA  Dunia Usaha Respon Positif dengan Pertumbuhan Ekonomi Jateng

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengapresiasi keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam mengungkap kasus penambangan ilegal.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim yang telah mengungkap kasus ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum,” kata Kombes Artanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lingkungannya.

“Segera laporkan jika menemukan akyivitas tambang ilegal yang menyalahi aturan dan merusak lingkungan,” tegas Artanto. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Gibran Dorong Kaesang Temui Puan untuk Pilkada Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU