KURATOR dan hakim pengawas menjadi penentu keberlanjutan usaha perusahaan raksasa tekstil Sritex, yang semakin tertekan sejak diputus pailit oleh PN Niaga Semarang.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai menggelar doa istighotsah bersama ribuan karyawannya di lokasi pabrik Sritex, Sukojarjo, Jumat (15/11).
Ikut hadir dalam kegiatan istighotsah Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan anggota Komisi VII DPR RI M Hatta.
” Manajemen Sritex saat ini ada ditangan 4 kurator dan satu hakim pengawas. Sudah tiga minggu kami mengajukan izin keberlanjutan, namun belum memperoleh tanggapan pasti,” kata pria yang akrab disapa Wawan itu.
Dia paparkan, pada 13 November lalu, pihaknya telah bertemu dengan 4 kurator, hakim pengawas dan kreditur di PN Niaga Semarang.
Namun sifatnya hanya perkenalan dan permintaan data data. Tidak ada kesepakatan berarti dan jauh dari harapan manajemen Sritex.
” Waktu waktu sekarang ini sangat urgen bagi Sritex.Tetapi belum ada ketenangan hati untuk kebersamaan tentang izin keberlanjutan usaha,” imbuhnya.
“Kalau hakim pengawas tidak menerbitkan izin, ya sulit ada going concern, meski kami komitmen tidak ada PHK,” lanjutnya.
Wawan menambahkan prinsipnya Sritex tidak akan melakukan PHK.
Namun jika tidak ada kejelasan tentang izin keberlanjutan usaha, dan bahan baku habisdipastikan jumlah karyawan yang dirumahkan semakin bertambah.
Saat ini bahan baku tinggal tersisa untuk waktu beberapa minggu kedepan.
“Kalau tidak ada going concern, ya selanjutnya yang dirumahkan semakin bertambah, dari 2500 yang sudah mendahului,” pungkasnya dengan suara sedih.
Sritex tidak PHK karyawan
Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang datang ke pabrik tekstil Sritex untuk memastikan adanya isu PHK besar besaran, mendapatkan kepastian jawaban tidak ada.
“Jadi isu – isu dan opini yang ada di luar itu ternyata tidak benar. Beda ya antara dirumahkan dan di PHK,” kata Immanuel.
“Kalau dirumahkan itu karena tidak ada yang dikerjakan yang disebabkan tidak ada bahan baku, tetapi tetap digaji. Sedang PHK itu sudah pasti putus hubungan,” tegas Noel, sapaan akrab wamennaker.
Ia mengaku datang lagi ke Sritex karena ditugaskan Presiden Prabowo untuk memastikan jangan sampai ada PHK di Sritex.
Ternyata Sritex berkomitmen tidak melakukan PHK dalam situasi dipailitkan, tetapi mengakui merumahkan 2500 karyawan yang disebabkan kehabisan bahan baku.
“Sekali lagi, kedatangan saya di Sritex ini sebagai bentuk pertanggungjawaban secara politik dan moral saya sebagai mewakili institusi kementerian tenaga kerja,” tegasnya.
Menurutnya Pemerintah akan terus memperjuangkan para karyawan Sritex tidak di PHK.
Namun Noel menegaskan untuk keputusan (hukum) itu di luar kontrol pemerintah. “Keputusan itu diluar kontrkl dan kewenanhan kami,” terangnya.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menjelaskan bahwa seluruh berkas banding Kasasi, sudah sampai di Jakarta.
“Kami tinggal menunggu hasil keputusannya. Mudah-mudahan sesuai harapan,” harap Wawan.
Pada bagian lain anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta dari Dapil Jateng V mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang, untuk merevisi UU Kepailitan.
” Jangan sok sokan berkuasa. DPR juga punya kuasa buat UU.Kita akan merevisi UU Kepailitan. Jangan sampai 5 orang mengalahkan 50 ribu karyawan,” ungkap Hatta.
“Dan jangan sampai menimpa perusahaan lainnya pula,” lanjutHatta yang prihatin dengan Sritex yang dipailitkan PN Niaga Semarang atas pengajuan kredit PT Indo Bharat Rayon. (WID/S-01)