Tim Hukum Andika-Hendi Gugat Bawaslu Buntut Kasus Pengerahan Kepala Desa

PENGUSUTAN dugaan kasus pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Tim Hukum pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan. Tim hukum menilai ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat.

“Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh pelapor, Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti,” ujar John dalam jumpa pers, Jumat (8/11).

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

BACA JUGA  Abdul Wahid-SF Hariyanto Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Riau

“Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu,” tegas dia.

Anehnya, kata dia, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan di Bawaslu Semarang, pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu, namun yang bersangkutan berada di luar kota. Diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu, dinformasikan bila laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti

Tim advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal , bagaimana dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024 , mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah, bagaimana mungkin satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut ? Bukankah suatu kejanggalan yang nyata ?

BACA JUGA  KPU Riau Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Paslon

Rusak demokrasi

Tim advokat Andika- Hendi juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya hukum pilkada di  Jawa Tengah dan rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika – Hendi,” ucap Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.  Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Sebut Nomor Urut 4 Sesuai Filosofi Dasar Kesundaan

Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media.  Dalam video itu terlihat ada spanduk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang.

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia