KAKANWIL Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono mengkonfirmasi rencana Kejaksaan Agung yang akan menggelar pemeriksaan terhadap narapidana Ronald Tannur. Untuk itu Heni mengaku telah memerintahkan Karutan Surabaya, Tomi Elyus, guna menyiapkan sarana dan prasarana demi kelancaran proses pemeriksaan.
“Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Heni, Senin (4/11).
Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa (5/11/2024). Dan mengacu pada surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan,” terang Heni.
Sementara itu, Tomi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. “Kami siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya,” ungkap Tomi.
Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. “Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja,” tegas Tomi. (OTW/N-01)