PT KAI Daop 6 Giat Tutup Perlintasan KA tidak Dijaga

PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) secara bertahap terus melakukan penutupan perlintasan kereta api (KA) tidak terjaga.

Hal ini sebagai komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Kriabiyantoro menegaskan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang.

Dan 159 titik di antaranya merupakan perlintasan tidak terjaga dan harus terus dikurangi.

“Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang, dengan mengurangi jumlah perlintasan tidak dijaga seperti yang dilakukan di Sukoharjo hari ini,” kata Krisbiantoro.

Ia mengecek kegiatan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Dusun Larangan, Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Proges penutupan perlintasan tidak terjaga terkini dihadiri pejabat kewilayahan setempat yang selama ini mendukung adanya peningkatan keselamatan baik perjalanan KA atau masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapatkan apresiasi karena di perlintasan tidak terjaga dan kadang muncul kecelakaan.

Penutupan 7 perlintasan KA

Hingga 23 Oktober tahun ini, KAI Daop 6 telah menutup total 7 perlintasan KA tidak dijaga.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL.

Perlintasan tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

“Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu sekali lagi menjadi komitmen KAI,” ujar Krisbiyantoro.

BACA JUGA  Daop 6 Yogyakarta Layani 13 Juta Penumpang KAJJ 2025

Kebijakan penutupan perlintasan sebidang ilegal selain diatur Permenhub 94/2018 juga bagian dari amanat  UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian.

Serta UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati permukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan, hingga perlu ditutup.

Sepanjang tahun 2024 di wilayah Daop 6 setidaknya terjadi 11 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban 16 orang.

Rinciannya 6 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, dan 6 korban luka ringan.

Selain memunculkan korban jiwa dan luka,kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api juga memunculkan  kerusakan sarana kereta api seperti lokomotif, kereta, dan gerbong.

BACA JUGA  Sambut HUT Ke-79 RI, PT KAI Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

Serta  prasarana kereta api dan gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.

“Gangguan perjalanan iti memunculkan keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain,” pungkas Krisbiyantoro. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura