Produk Perikanan Jawa Tengah Perlu Hilirisasi

HILIRISASI sektor perikanan di Jawa Tengah sangat dibutuhkan karena ekspor produk olahan ikan Jateng terus meningkat.

“Produk ikan juga harus ada hilirisasi. Sehingga kalau ikan dikirim ke luar negeri itu sudah jadi produk olahan dan itu nilai tambahnya lebih tinggi,” ujar Sekda Pemprov Jawa Tengah, Sumarno.

Sumarno menekankan hal itu saat acara Temu Pelaku Usaha Pengolahan Ikan Jateng, di Hotel Gumaya Semarang, Selasa, (22/10)

Sumarno mengatakan, dukungan Pemprov Jateng terhadap potensi produk perikanan di luar negeri terus dilakukan dengan menggandeng banyak pihak.

“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Jateng, untuk memfasilitasi para pelaku UMKM supaya bisa mengenalkan produk-produk olahan ikan Jateng di luar negeri,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siap Bersinergi dengan Media untuk Informasi Berkualitas

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro membeberkan, ekspor produk olahan ikan Jateng terus naik.

Ekspor tahun 2022 mencapai 63.445 ton senilai Rp4,1 triliun, tahun 2023 meningkat menjadi 78.399 ton dengan nilai transaksi Rp4,3 triliun.

“Hingga September 2024 sekitar 78.460 ton atau ada peningkatan kurang lebih Rp403 miliar dibanding transaksi tahun 2023,” katanya.

Saat ini ada 77 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa Tengah yang berorientasi ekspor. Sementara 8.521 UPI berorientasi pada pasar lokal.

Sebagian besar tersebar di Pantai Utara Jateng, meliputi Tegal, Batang, Pekalongan, Semarang, Pati, hingga Rembang, dan sebagian kecil di Cilacap.

Komoditas produk ikan asal Jateng banyak diminati konsumen luar negeri antara lain rajungan dengan tujuan utama Amerika Serikat.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perkuat Pengembangan Wisata Ramah Muslim

Selain itu udang vaname, cumi-cumi, ikan layur, ikan kakap, serta surimi atau lumatan daging ikan sebagai bahan pembuatan nuget, bakso ikan, dan menu olahan ikan lainnya dengan negara tujuan Jepang, Vietnam, dan Thailand. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak