Polresta Sleman Musnahkan Ribuan Botol Miras

POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan 4.127 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 110 liter minuman keras oplosan pada Selasa (22/10/2024).

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi menjelaskan penindakan dan pemusnahan ribuan botol miras merupakan tindaklanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.

“Meskipun penjualan miras sudah diatur dalam Perda Provinsi atau Kabupaten atau Kota, namun masih kita temui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal,” ungkapnya.

Barang bukti ribuan miras tersebut disita dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal. Adapun giat KRYD dilaksanakan dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2024.

BACA JUGA  Mesin ATM Dirusak, Uang masih Utuh

“Polresta Sleman beserta jajaran Polsek selama bulan Juli sampai dengan Oktober telah melakukan penindakan di 81 toko penjual miras,” jelasnya

Ardi mengatakan, dasar hukum penindakan miras tersebut yakni Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 tahun 2019 pasal 37 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Denda 50 juta

Para pelaku atau mereka yang menjual miras secara ilegal, ujarnya, terancam paling lama 6 bulan penjara atau denda paling banyak Rp50 juta.

Pada kegiatan tersebut, dihadiri pula Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo.
Pjs Bupati Sleman menyampaikan dukungannya kepada jajaran Polresta Sleman yang melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Sleman dan saya mengharapkan agar operasi Miras ini dapat dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan,” ucapnya.

BACA JUGA  Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

Lebih lanjut, Kusno juga mengatakan upaya yang telah dilakukan jajaran Polresta Sleman ini mendukung upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Sleman. Terlebih, Sleman sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif pada keberhasilan setiap pelajar atau mahasiswa dalam menempuh pendidikan. Situasi yang aman dan kondusif ini, juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga di Sleman,” jelasnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Satpol PP Sleman Gelar Operasi Outlet Penjualan Miras

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

LIBURAN Nataru (Natal dan Tahun Baru) sebentar lagi, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) siapkan tambahan layanan jika terjadi lonjakan konsumsi BBM. Layanan tambahan ini disiapkan di 242…

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

KPU Kota Bandung mulai menggelar rekapitulasi perolehan suara seluruh kecamatan Kota Bandung, mulai hari ini Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12). “Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu sebagai mitra kerja Pilkada,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

  • December 4, 2024
Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

  • December 4, 2024
Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

  • December 4, 2024
Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

  • December 4, 2024
Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru