PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi anak sekolah atau peserta didik agar belajar di rumah selama misa akbar.
Aparatur sipil negara (ASN) juga diminta bekerja dari rumah saat misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Kamis (5/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis menyatakan edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.
“Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah,” kata Budi Awaluddin.
Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Tercatat ada 205 sekolah di Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.
Kemudian di Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat kegiatan misa akbar di GBK.
Sebab saat misa akbar akan dihadiri puluhan ribu orang umat Katolik dan dipastikan akan terjadi peningkatan volume kendaraan.
Misa bagian dari rangkaian kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia selama tiga hari. Selain bertemu Presiden Jokowi, Paus juga akan menghadiri dialog antarumat. (*/S-01)