Anak Sekolah di Jakarta Belajar di Rumah Selama Misa Akbar

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi anak sekolah atau peserta didik agar belajar di rumah selama misa akbar.

Aparatur sipil negara (ASN) juga diminta bekerja dari rumah saat misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Kamis (5/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis menyatakan edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.

“Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah,” kata Budi Awaluddin.

Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik  di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Kemenkraf Susun Strategi Akselerasi Jakarta di Kancah Global

Tercatat ada 205 sekolah di Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.

Kemudian di Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI  Heru Budi mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat kegiatan misa akbar di GBK.

Sebab saat misa akbar akan dihadiri puluhan ribu orang umat Katolik dan dipastikan akan terjadi peningkatan volume kendaraan.

Misa bagian dari rangkaian kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia selama tiga hari. Selain bertemu Presiden Jokowi, Paus juga akan menghadiri dialog antarumat. (*/S-01)

BACA JUGA  PKS Ajukan Sohibul Iman Sebagai Cagub Jakarta, Bukan Anies

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai