Dico-Ali Gugat Pencalonan Mereka Ditolak KPU Kendal

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) belum juga mulai namun sudah terjadi gugatan karena ada pasangan ditolak oleh KPU Kendal.

Dico M Ganinduto-Ali Nurdin yang mencalonkan sebagai pasangan bupati dan wakil Bupati Kendal resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Kendal, Jumat (30/8).

Dico M Ganinduto adalah petahana. Ia akan maju untuk kedua kalinya.

Pasangan Dico dan Ali Nurdin menggugat karena berkas pendaftaran keduanya dikembalikan oleh KPU Kendal saat mereka mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024, Kamis (29/8).

Artinya mereka berdua tidak bisa mencalonkan di Pilkada Kendal

Dico adalah kader Golkar yang mendaftarkan melalui partai lain PKB.

Sementara PKB sudah mendaftarkan dukungan pasangan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi.

BACA JUGA  PSI Resmi Dukung Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi

Itulah menjadi penyebab KPU Kendal menolak pendaftaran Dico dan Ali Nurdin.

Lucunya meski PKB telah mengajukan dukungan ke Dyah-Benny, pendaftaran pencalonan Dico-Ali juga ditemani sejumlah petinggi DPC PKB.

“Gugatan ini kami ajukan sesuai prosedur yang ada dan kami patuh pada aturan yang ada,” kata Dico setelah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria menyatakan gugatan Dico sudah diterima,

Proses verifikasi kelengkapan hingga keputusan hasil gugatan membutuhkan waktu sekitar 12 hari sejak gugatan pertama kali masuk dan teregister.

Nama Dico mulai mencuat saat Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024. Ia kemudian digadang-gadang menjadi calon wali kota Semarang. Namun kemudian batal.

BACA JUGA  Agus Gumiwang Kartasasmita Resmi Jadi Plt Ketum Golkar

Ia batal nyalon ke Semarang lantaran Dico akan ditarik ke Jakarta untuk memperkuat tim Gibran dalam menjalankan pemerintahan.

Tawaran itu sepertinya tidak membuatnya tertarik. Buktinya ia memilih mencalonkan sebagai bupati Kendal untuk periode kedua dengan menggunakan bendera PKB bukan Golkar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko