Korban Penipuan Properti Bawa Karikatur Hakim Erintuah Damanik

KORBAN penipuan properti The Anaya Village didampingi Paguyuban Siok Cinta Damai mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (26/8) sore.

Uniknya mereka sambil membawa karikatur hakim kontroversial Erintuah Damanik yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Mereka mendukung Komisi Yudisial yang merekomendasikan pemberhentian tiga hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Meskipun Erintuah Damanik direkomendasikan dipecat, para korban penipuan properti itu tetap menolak usulan pergantian tim kurator.

“Biarpun Erintuah Damanik dipecat, kan nanti ada penggantinya. Intinya Paguyuban Siok Cinta Damai tetap menolak untuk pergantian kurator,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.

Memprotes Erintuah Damanik

Para korban penipuan properti itu sebelumnya memprotes Erintuah Damanik selaku hakim pengawas yang mengusulkan mengganti tim kurator.

BACA JUGA  Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

Damanik mengusulkan pergantian tim kurator secara sepihak tanpa melalui rapat kreditur sehingga membuat para korban properti itu kecewa.

Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Mereka adalah tim kurator Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit).

Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

“Kami menolak usulan pergantian tim kurator, ada apa ini, tim kurator sudah bekerja baik untuk proses lelang tiba-tiba diusulkan diganti,” lanjut Tjandrawati Prajitno.

Menurut Siok, tim kurator tersebut mengurus proses lelang aset-aset pihak yang pailit untuk membayar ganti rugi korban pembeli properti.

BACA JUGA  Bantu WNI Korban Penipuan di Jepang, DePA-RI Kirim Lawyer

Namun saat tim kurator sudah bekerja sebaik mungkin, hakim pengawas Erintuah Damanik mengusulkan pergantian tim kurator.

Siok menambahkan pihaknya membawa sejumlah bukti bahwa tim kurator sudah menjalankan tugasnya. Seperti mendatangi pihak debitur (pailit) di Bali namun tidak bisa ditemui.

“Bukti ini untuk menjawab tudingan hakim pengawas Erintuah Damanik yang mengatakan lalai menjalankan kewajiban,” kata Tjandrawati Prajitno.

“Selain itu dianggap tidak kooperatif, tidak memberikan laporan ke hakim pengawas terkait update proses PKPU,” lanjutnya.

Kronologi Penipuan Properti

Kasus ini berawal saat ada penjualan properti The Anaya Village di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Namun proyek tersebut ternyata mandek dan banyak pembeli menjadi korban. Korban menuntut uang mereka dikembalikan.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Mewaspadai Oknum yang Mengaku Petugas PLN

Tjandrawati Prajitno menyatakan menentang usulan pergantian kurator karena sudah mengetahui kinerja mereka.

Paguyuban yang memperjuangkan hak ganti rugi para korban (kreditur) inilah yang sering menghadapi kurator, bukan hakim pengawas.

Tjandrawati yang akrab disapa Siok ini berharap pada hakim pemutus yang diketuai Taufan Mandala agar tidak memperhatikan pihak hakim pengawas saja. Majelis hakim pemutus seharusnya juga memperhatikan pihak kreditur. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk. Langkah itu diambil sebagai bentuk…

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

MINAT masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung,  selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah