Tahapan Pilkada Kota Bandung Mulai Pekan Depan

TAHAPAN  Pilkada Kota Bandung dimulai pekan depan. Diawali dengan pengumuman atau sosialisasi pencalonan pada 24 Agustus.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran calon Pilkada Kota Bandung yang dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Mengingat, dalam tahapan tersebut, para kontestan akan melampirkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilihan KPUD Kota Bandung, Fajar Kurniawan Senin (19/8).

Sesuai aturan teknis pendaftaran calon yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Menurut Fajar dalam tahapan ini pihaknya menggandeng instansi terkait untuk  membantu dan berkordinasi sehubungan dengan proses pendaftaran calon kepala daerah.

BACA JUGA  Bawaslu Bengkalis Awasi Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada

KPUD juga akan segera melibatkan Bawaslu Kota Bandung, serta partai selaku pengusung bakal calon Wali Kota dan bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung.

Ada 19 syarat umum bagi kontestan untuk ikut daftar pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wali kota dan bupati.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Sementara itu Ketua KPUD Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengungkapkan, KPU Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Bandung.

Pemilih dalam DPS Kota Bandung berjumlah 1.890.607 jiwa. Rincian DPS berdasarkan generasi.

Pemilih dari generasi Y atau milenial kelahiran 1981 sampai 1996 mendominasi dengan 614 840 jiwa atau 33 persen dari total DPS.

BACA JUGA  Mantan Wawalikota Pematangsiantar Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Selanjutnya, secara berturut-turut, generasi X 28 persen, generasi Z 23 persen, baby boomer 14 persen, silent generation 2 persen.

Berdasarkan kecamatan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 1.814 jiwa.

Kecamatan Bandung Kulon menempati peringkat kedua dengan 1.620 jiwa. Kemudian Kecamatan Kiaracondong di peringkat ketiga dengan 1.563 jiwa.

Sebelum ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada sejumlah tahapan. Hal itu termasuk masa tanggapan masyarakat, serta perbaikan.

“Untuk masukan atau tanggapan masyarakat atas DPS, pada 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024,” kata Wenti Frihadianti.

Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) dan penetapan DPT oleh KPU pada 14-21 September 2024. (Rava/S-01)

BACA JUGA  KPU Riau Jamin Hak Pilih Disabilitas dalam Pilkada

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

TUNTUTAN Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada negara-negara NATO untuk membantunya  membuka Selat Hormuz yang diblok Iran ditolak mentah-mentah. Penolakan itu salah satunya ditegaskan Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak