Pemprov Jabar Pastikan Anggota Paskibraka tidak Lepas Hijab

PEMERINTAH  Provinsi Jawa Barat  memastikan tidak ada aturan lepas hijab bagi anggota Paskibraka bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat provinsi.

Kepala Kesbangpol Jabar, Rony Sukmaya  mengatakan, pihaknya justru ikut mempertanyakan soal aturan lepas hijab bagi Paskibraka yang bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tersebut.

“Kami justru juga mempertanyakan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan lepas jilbab,” tegas Rony, Kamis (15/8).

Rony menambahkan, untuk anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-76 Indonesia di wilayah Jabar, dipersilakan mengenakan hijab.

BACA JUGA  Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya, Kegiatan Dibatasi

“Kita ikuti aturan BPIP, semuanya dan Jabar tidak ada diktum untuk lepas jilbab,” ucapnya.

Menurut Rony, saat ini  52 anggota yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Mereka sudah dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Mereka berasal dari 27 kabupaten/kota dan telah menjalani berbagai proses seleksi.

Mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesehatan, parade, peraturan baris berbaris (PBB), wawancara hingga rangkaian tes lainnya.

Aturan Paskibraka lepas jilbab oleh BPIP, menuai kritik dan polemik di masyarakat.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut.

Yudian mengatakan, pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka saat tugas kenegaraan seperti acara pengukuhan, diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

BACA JUGA  Gempa Bumi Magnitudo 5.0 di Kabupaten Bandung dan Garut

Sementara aturan tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka 2024, telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Isinya tentang Standar Pakaian, Atribut, Sikap, dan Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Yudian menyebutkan aturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang itu hanya diterapkan saat pengukuhan Paskibraka. Dan pengibaran bendera pusaka pada upacara kenegaraan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

SELAMA Ramadan 1447 Hijriah, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melalui Masjid Kampus UGM kembali menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Ramadan di Kampus (RDK). Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir sebagai pembicara, di…

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan Kabupaten Sleman mencatat tren penurunan harga atau deflasi yang konsisten sepanjang Januari 2026. Seluruh indikator menunjukkan angka negatif, yang menandakan harga sejumlah komoditas pangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

  • February 13, 2026
Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

  • February 13, 2026
Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit