PP No 28 Tahun 2024 Langkah Maju Kendalikan Rokok

PERATURAN Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang aturan penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok telah disahkan oleh Presiden Jokowi.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Emma Rachmawati menyatakan apresiasi atas ketegasan pemerintah dalam  pengendalian produk tembakau.

“Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap ikut mengawal, mengawasi penerapannya di lapangan,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

Termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati dan melanggar aturan PP tersebut,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

BACA JUGA  Kebiasaan Tidak Sehat Berdampak Kesehatan Mulai Usia 36

Menurutnya Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok, berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan terkait.

Bebas Rokok

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menyatakan harapannya, agar PP ini dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak.

Serta mengimplementasikan prinsip-prinsip nasional dan internasional.  Serta menciptakan generasi yang bebas dari masalah dan dampaknya

Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, juga menegaskan negara memiliki tanggung jawab besar.

Utamanya untuk memastikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak kesehatan publik dari paparan zat adiktif berupa produk tembakau.

Sedangkan Ketua Udayana Center for NCDs,  Tobacco Control and Lung Health Universitas Udayana Central dr. Ayu Swandewi  apresiasi kepada Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA  Kiat untuk mulai berhenti merokok di momen Ramadhan

Menurutnya dalam PP ini ada beberapa upaya pengaturan yang lebih kuat dibandingkan regulasi sebelumnya. (Aci/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

UNIVERSITAS Ahmad Dahlan Yogyakarta, menggelar wisuda di Gedung JEC, Janti Bantul pada Sabtu. Sebanyak 1.853 lulusan Program Sarjana (S1),  11 lulusan Program Sarjana Terapan (D4), 263 lulusan Program Magister (S2)…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

  • November 1, 2026
Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

  • November 1, 2026
Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU