Jamin Pemenuhan Air Minum untuk Masyarakat, Pemprov dan DPRD Jateng Perkuat Regulasi

DEMI menjamin penyediaan air minum kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jateng dan DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Persetujuan itu dicapai dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Gubernur Jateng atas Raperda Penyelenggaraan SPAM, yang disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
“Dengan ditetapkannya perda itu, dapat mendorong serta memberikan pelayanan efektif dan efisien dalam penyediaan air minum kepada masyarakat,” kata Sumarno di Gedung DPRD Jateng, Senin, 29/7.
Adanya Perda tersebut, lanjut dia,  pelayanannya diharapkan dilaksanakan secara adil, merata, berkualitas, berkelanjutan, harga terjangkau, dan memperluas cakupan pelayanan.
“Apalagi air merupakan kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup yang mutlak dipenuhi untuk keberlangsungan hidup. Sehingga perlu penanganan yang cermat dan terarah,” kata Sumarno.
Anggota Komisi D DPRD Jateng, Danie Budi Tjahyono menjelaskan, pemenuhan air bersih merupakan komponen utama dalam pengentasan kemiskinan.
“Melalui penyelenggaraan SPAM, diharapkan dapat membangun, memperluas, dan meningkatkan sistem fisik maupun nonfisik untuk penyediaan air minum bagi masyarakat,” kata dia.
Danie menyampaikan, Pemprov Jateng terus mendorong fasilitasi dan pembangunan SPAM Regional di delapan kawasan. Yang meliputi Bregas (Brebes, Tegal, Slawi), Keburejo (Kebumen, Purworejo), Petanglong (Pemalang, Batang, Pekalongan).
Selain itu, juga SPAM Wosusokas (Wonogiri, Sukoharjo, Solo, Karanganyar, Sragen), Semarsalat (Semarang, Salatiga), Dadimuria (Grobogan, Kudus, Pati, Jepara), Purbamas ( Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas), dan Cilamas (Cilacap, Banyumas).
Dijelaskan dia, Pemprov Jateng mempunyai 10 kewenangan dalam penyelenggaraan SPAM. Diantaranya penyusunan dan penetapan kebijakan dan strategi daerah penyelenggara SPAM, melaksanakan penyelenggaraan SPAM yang bersifat khusus kepentingan strategis provinsi dan lintas kabupaten/kota.
Selain itu, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksanaan Unit Dinas (UPTD), memberikan izin kepada badan usaha untuk menyelenggarakan SPAM, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SPAM pada kabupaten/kota, serta menjamin ketersediaan air baku untuk penyelenggaraan SPAM lintas kabupaten/kota. (Htm/W-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Mitigasi Bencana Memasuki Musim Hujan

bowo prasetyo

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman