Golden Visa untuk Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong

PELATIH  Tim Nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong mendapat fasilitas Golden Visa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menyerahkan fasilitas itu pada acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.

Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama tersebut untuk Shin Tae-yong setelah resmi diluncurkan secara simbolis.

Peluncuran itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY, sapaan akrab dari Shin Tae-yong, terpilih menjadi yang pertama mendapatkan fasilitas itu.

BACA JUGA  Gasak Yordania 4-1, Indonesia Cetak Sejarah ke Perempat Final

Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi Negara.

“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Presiden.

Fasilitas visa khusus itu diluncurkan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.

Visa khusus merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa).

Fasilitas yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang visa khusus itu dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.

BACA JUGA  Presiden Resmikan Gedung Yankes RS Sardjito

Syaratnya yakni terkait dengan jumlah investasi tertentu.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat visa khusus itu.

Pemenang visa khusus itu  mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.

Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS.

Jumlah investasi itu akan untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun. (W-01)

bowo prasetyo

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura