Polda DIY Tangkap 31 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran, mengungkap 21 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 31 pelakunya serta menyita tiga unit mobil dan 21 sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol. FX Endriardi, Kamis (25/7) di kantornya menyampaikan hasil Operasi Curat Progo 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari 5 hingga 18 Juli 2024.

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Direktorat Reskrimum Polda DIY ini, katanya, tidak hanya berasal dari wilayah DIY saja, namun ada pula yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Endriardi lebih lanjut mengatakan, berdasar modus operasinya, sebagian besar pelaku merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T. Yang lainnya adalah kendaraan dicuri ketika diparkir dan kunci masih tergantung di sepeda motor

BACA JUGA  Putra Bintara Brimob Polda DIY Jadi Penerima Trofi Adhi Makayasa AAU

Sebelum berlangsungnya operasi, ujarnya, Polda DIY bersama jajaran juga telah mengungkap 38 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dikatakan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang terbanyak adalahdi rumah, disusul di kos-kosan, di kantor, di penginapan dan di pinggir jalan.

Para pelaku yang berhasil ditangkap, imbuhnya 30 orang pria dan 1 wanita. “Satu diantaranya masih di bawah umur,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diwujudkan…

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

KETUA Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar kegiatan seremoni tahunan. Lebih dari itu sebagai momentum untuk menguji…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue