
KONFLIK antara manusia dengan monyet ekor panjang (Macara fascicularis) di wilayah Gunungkidul, sudah sering terjadi. Akibatnya para petani kerap mengalami kerugian karena terjadinya kerusakan tanaman.
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap lahan pertanian, sementara di sisi lain keberadaan satwa liar juga perlu diperhatikan.
Kondisi tersebut membuat upaya mitigasi konflik tidak cukup hanya berorientasi pada penanganan gangguan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi ekologis dan nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Lakukan penelitian
Berangkat dari situ, tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Macaca UGM melakukan penelitian berjudul “Integrasi Bioekologi dan Living Law dalam Perumusan Kebijakan Mitigasi Konflik Ruang Manusia-Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) di Gunungkidul”.
Penelitian ini berupaya merumuskan rekomendasi kebijakan mitigasi yang mengintegrasikan pengetahuan dan praktik masyarakat dengan kajian bioekologi MEP.
Penelitian dilakukan di Kapanewon Paliyan, Saptosari, dan Tepus di kabupaten Gunungkidul, DIY dengan mengkaji pola kehidupan monyet ekor panjang, pengalaman masyarakat dalam menghadapi konflik, serta berbagai praktik mitigasi yang telah dilakukan secara lokal.
Tim menggunakan perspektif living law untuk melihat norma, nilai, kebiasaan, dan pengetahuan yang hidup serta dijalankan masyarakat dalam merespons keberadaan MEP.
Zona penyangga
Dari kajian tersebut, tim mempertimbangkan pengembangan buffer zone atau zona penyangga antara habitat MEP dan ruang aktivitas manusia sebagai salah satu opsi mitigasi.
Zona tersebut dapat dikembangkan melalui pengaturan ruang, vegetasi, penghalang yang sesuai, serta sistem pemantauan dengan menyesuaikan kondisi ekologis dan sosial masing-masing wilayah.
Selain itu, tim juga mengkaji pengendalian populasi secara selektif yang tidak dimaksudkan sebagai pembasmian satwa ini, tetapi dapat mempertimbangkan pengendalian reproduksi melalui sterilisasi.
“Pengendalian populasi ini bukan berarti membasmi satwa liar. Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah pengendalian reproduksi melalui sterilisasi.”
“Namun, opsi ini masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait kondisi populasi, kesejahteraan satwa, efektivitas, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Azmi, Senin (14/9).
Pendekatan bioekologi
Kajian ini juga mengintegrasikan pendekatan bioekologi untuk memahami perubahan habitat, ketersediaan sumber pakan, serta tumpang tindih ruang hidup MEP dengan lahan pertanian.
Pendekatan tersebut menjadi dasar bagi tim dalam mempertimbangkan bentuk mitigasi yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperhatikan kondisi ekologis satwa.
Sebelumnya, dalam menghadapi monyet ekor panjang, masyarakat diketahui telah mengembangkan berbagai bentuk mitigasi, seperti penggunaan jaring atau pagar, bunyi-bunyian, orang-orangan sawah, hingga penjagaan lahan secara kolektif.
Menurut tim, praktik tersebut tidak muncul begitu saja, tetapi terbentuk dari pengalaman dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi konflik.
“Mitigasi yang dilakukan masyarakat tidak muncul begitu saja. Ada pengalaman, kebiasaan, nilai, dan pengetahuan lokal yang membentuk cara masyarakat merespons keberadaan monyet ini. Karena itu, praktik tersebut perlu dipahami sebagai bagian penting dari living law atau hukum adat,” ujar Okta.
Kebijakan mitigasi
Menurut tim, praktik masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak konflik, tetapi juga memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola interaksi dengan satwa liar.
Karena itu, pengetahuan lokal perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan mitigasi. Sementara itu, konflik tersebut juga memperlihatkan adanya dilema dalam menentukan tindakan terhadap MEP.
Meskipun keberadaan MEP dapat menyebabkan kerusakan tanaman pertanian dan menimbulkan kerugian bagi petani, sebagian masyarakat merasa iba dan tidak tega untuk membunuh satwa.
“Nilai keagamaan, keyakinan, serta pandangan masyarakat mengenai hubungan manusia dan alam turut memengaruhi pilihan tindakan masyarakat dalam menghadapi konflik,” jelasnya.
Perlindungan satwa
Sebagai salah satu luaran penelitian, Tim PKM-RSH Macaca akan menyusun policy brief yang memuat rekomendasi kebijakan mitigasi konflik manusia dan monyet ekor panjang.
Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan praktik mitigasi masyarakat, norma living law, kajian bioekologi, serta prinsip perlindungan satwa.
Tim berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan tersebut, kami berharap kebijakan mitigasi konflik manusia dan satwa liar ini dapat dirumuskan secara kontekstual dan berkelanjutan, sehingga kebutuhan petani dan keberlangsungan hidup satwa dapat berjalan secara seimbang,” ujar Ghalbin.
Dalam penerapannya, tim juga menekankan pentingnya kolaborasi antaraktor. Masyarakat dapat berperan dalam melakukan penjagaan secara kolektif, organisasi nonpemerintah atau komunitas dapat mendukung edukasi mengenai konflik manusia dan satwa liar, sementara pemerintah berperan dalam mengatur instrumen kebijakan penanganan konflik. (AGT/M-01)







