Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat informasi terkait penahanan seorang warga negara Malaysia dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedubes Malaysia juga sedang berusaha agar dapat memberi akses konsuler kepada warga Malaysia yang ditangkap itu.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, mengatakan seorang pilot berinisial MSBO (39) ditangkap pada Selasa (28/7).

Penangkapan itu dilakukan setelah muncul kecurigaan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, terhadap koper yang dibawa MSBO.

BACA JUGA  Polda Jateng Proses Hukum Pelaku Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal

Upah Rp220 juta

Setelah menggeledah koper tersebut, petugas mendapati narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,” kata Eko.

Dari hasil interogasi tim gabungan, diketahui MSBO mendapat upah sebesar 50.000 ringgit (sekitar Rp220 juta) oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkoba tersebut.

Positif narkoba

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan si pilot tersangka itu berada dalam keadaan positif narkoba saat ditangkap.

Sebelum ditangkap, MSBO masih menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan Nomor Penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia dengan membawa penumpang sedikitnya 170 orang.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Hadiri Sesi Pleno KTT ke-46 ASEAN

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/A-01)

Admin

Related Posts

Marc Marquez Makin Kukuh di Puncak Klasemen, Veda Buat Sejarah

PEMBALAP Ducati Lenovo Team, Marc Marquez menjadi yang tercepat pada balapan MotoGP Malaysia 2026 setelah memenangi balapan utama di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia, Minggu. The Baby Alien finis di posisi…

Polresta Sleman Sita Total 833 Botol Miras Sepanjang Oktober

POLRESTA Sleman bersama jajaran Polsek mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026), kata Kasi Humas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diversifikasi Bisnis, Kalog Kembangkan Pergudangan di Bandung dan Purwokerto

  • November 3, 2026
Diversifikasi Bisnis, Kalog Kembangkan Pergudangan di Bandung dan Purwokerto

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda DIY Larang Anggotanya Gunakan Vape

  • November 3, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda DIY Larang Anggotanya Gunakan Vape

DIY Akan Diguyur Hujan Ringan sampai Dua Hari ke Depan

  • November 3, 2026
DIY Akan Diguyur Hujan Ringan sampai Dua Hari ke Depan

Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

  • November 2, 2026
Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

  • November 2, 2026
Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting

  • November 2, 2026
Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting