Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  Tim Hukum Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Setelah Tes Psikologi, Pegi Setiawan akan Jalani Tes Poligraf

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum: Pegi Yakin Menang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa meminta  High Level Meeting untuk memantapkan kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan harga menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Serta menjaga ketersediaan stok…

Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

RIBUAN rumah terendam banjir di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selain banjir juga terjadi longsor dan pohon tumbang. Kondisi darurat banjir di Kabupaten Lebak. Banjir terjadi akibat debit air sejumlah sungai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin Menangi Pilkada Purwakarta

  • December 4, 2024
Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin Menangi Pilkada Purwakarta

Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulit Diterapkan di Indonesia

  • December 4, 2024
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulit Diterapkan di Indonesia

Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

  • December 4, 2024
Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

1717 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Cilacap

  • December 4, 2024
1717 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Cilacap