Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  Kapolri Terjunkan Jajarannya untuk Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Polda Jabar Pasti Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di  Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman, Jumat (19/9). Danang menyambut baik kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang…

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

AWAL musim penghujan 2024/2025 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi pada Oktober dasarian II hingga November dasarian II tahun 2024. “Sedangkan puncak musim penghujan 2024/2025 di wilayah DIY diprediksi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

  • September 20, 2024
Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

  • September 20, 2024
Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

  • September 20, 2024
DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

  • September 20, 2024
A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi