Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  KPK Optimistis Praperadilan Sahbirin Noor Ditolak

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Tim Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Hukum  Agus Surono Sebagai Saksi Ahli

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Hadirkan Rudiana

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus