Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Kliennya Bebas

KUASA hukum Pegi Setiawan optimistis kliennya akan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam. Putusan hakim terhadap sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky sehingga ia yakin Pegi akan bebas. Dia berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman, memberikan putusan objektif.

“Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati,” ucap Sugianti Minggu (7/7).

BACA JUGA  Hakim Kabulkan Seluruh Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Menurut Sugianti,  penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan, mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini. Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.

“Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan dan apabila praperadilan Pegi ditolak, saya menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau,” tuturnya.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki setelah polisi gagal menangkap pelaku utama kasus tersebut selama 8 tahun. Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut setelah viralnya film Vina: Sebelum Tujuh Hari tayang di bioskop.

BACA JUGA  Polda Jabar Yakin Pegi yang Ditangkap Adalah Pelaku Pembunuhan Sesungguhnya

Vina dan Eky dibunuh oleh genk motor di Cirebon  27 Agustus 2016. Polisi awalnya menganggap kasus tersebut kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki ulang, kasus itu menjadi kasus pembunuhan. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

Namun polisi meralat jumlah pelaku buron hanya satu, dua orang lainnya adalah fiktif. Tidak lama setelah film Vina tayang, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky. (Rav/S-01)

BACA JUGA  Sidang Ketiga Pegi Setiawan, Hakim Menahan Diri untuk Tidak Tepuk Tangan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan kesiapan pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan kegiatan positif. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana memaparkan, peringatan May Day…

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia