PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi film pendek berjudul Hantu di Sekolah yang digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar. Film pendek ini yang diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebagai upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar di satuan pendidikan.
Kampanye melalui film pendek bertujuan mewujudkan PPDB yang aman, lancar, kondusif serta sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya bebas dari berbagai praktik pungli.Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menarik kesimpulan bahwa kejujuran harus dimulai sejak dini dan salah satunya dimulai dari sekolah.
“Oleh karena itu, kemarin pada saat PPDB saya mencanangkanbahwa PPDB 2024 di Jawa Barat harus jadi terbaik secara nasional, yang baik seperti apa? Yang taat aturan, tidak ada titip menitip, dan juga tidak ada pungli,” terang Bey Machmudin di Gedung Sabilulungan SoreangKabupaten Bandung, usai menyaksikan pemutaran perdana film tersebut Sabtu (6/7).
Menurut Bey, itulah prinsip dalam menghadirkan generasi unggul masa depan, yang mana sumber daya manusia yang baik dan beradab tidak lahir dari proses yang curang.
“Saya titipkan kepada Kepala Disdik yang sampai hari ini masih menganulir. Kami menganulir ini bukannya bangga, tapi sedih karena ada kecurangan yang terus dilakukan oleh orang tua, pesertadalam PPDB ini,” ungkap Bey.
“Semoga pelaksanaan PPDB di Jabar akan semakin baik penyelenggaraannya dan saya harap, tahun depan tidak ada kecurangan sehingga kita pastikan bahwa anak didik yang masuk PPDB adalah anak yang baik secara moral, berintegritas dan penuh dengan kejujuran,” tuturnya.
Terkait soal kualitas film, Bey mengapresiasi bahwa film yang dibuat menarik dan mudah dicerna oleh siswa, orang tua. Para guru, kepala sekolah dan insan pendidikan lainnya.
Dengan begitu, melalui sosialisasikreatif diharapkan peserta didik sadar, bahwa memulai menolak pungli itudari sekolah itu penting.
“Saya pun mengajak semua pihak bila menemukan pungli di lingkungan sekolah khususnya agar segera melapor ke Satgas Saber Pungli Jabar. Kita berharap ini jadi momentum kita untuk pendidikan yang jujur dari awal,sehingga kita mendapatkan generasi yang baik, pemimpin yang baik di masa depan,” tambahnya.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Kombes Kalingga Rendra, menyebut praktik pungli ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara. Maka sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016,Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar, sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.
“Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan Masyarakat,” ujar Kalingga.
Menurut kalingga, tujuan pembuatan film Hantu di Sekolah, merupakan terobosan kreatif mencegah pungli di sekolah. Film pendek ini dikerjakan kurang lebih selama tiga bulan. Kegiatan peluncuran film pendek, dihadiri sekira 848 peserta yang hadir.
Diikuti 497 partisipan melalui sambungan online belum termasuk sambungan _live streaming_Youtube. Ia berharap diluncurkannya film pendek ini mengawal kegiatanpenerimaan peserta didik baru, PPDB agar berjalan lurus, jujur sesuaidengan aturan dan tanpa kecurangan.
“Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB 2024, agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” katanya.
Sinopsis Film Hantu di Sekolah, Film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, dan salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar.
Ketiga tokoh ini berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orangtua murid. Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolahbernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolahbarunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam. Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.
Saat pembelajaran berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikutikegiatan renang di mata pelajaran olahraga.
Film Hantu di Sekolah, juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan. Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini. Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya.
Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti. Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum. (Rav/N-01)