BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk.

Langkah itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sambil menunggu hasil pengujian laboratorium.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT KMR di Karanganyar, Sabtu (27/6/2026), menyusul adanya keluhan masyarakat dari Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri terkait kualitas produk MinyaKita yang diterima.

Dalam sidak, Dirut BULOG meninjau seluruh tahapan produksi mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk untuk memastikan standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas telah diterapkan.

BACA JUGA  Bulog Yogyakarta Minta Petani Tingkatkan Kualitas Gabah

Pengujian laboratorium

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan produk MinyaKita produksi PT KMR yang terindikasi berbau menyerupai solar. BULOG kemudian memerintahkan penarikan seluruh produk tersebut dari masyarakat serta melakukan pengujian laboratorium guna memastikan penyebabnya secara ilmiah.

“BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.

BULOG memastikan masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian dengan produk yang memenuhi standar mutu.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan bersama mitra di seluruh rantai pasok guna menjamin setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (HTM/A-01)

BACA JUGA  Harga Minyakita Naik Minggu Depan Jadi Rp15.500 per liter

Admin

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo