
SIAPA yang menyangka jika sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Siborong-borong – Tarutung, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara pada Rabu (24/6/2026) justru menjadi berkah bagi pihak kepolisian.
Pasalnya akibat dari kecelakaan itu, polisi justru berhasil mengungkap kasus narkotika. Diungkapkan Polsek Siborong-borong, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 400 kg ganja yang diselundupkan dari Aceh menggunakan mobil Avanza.
Kecelakaan itu sendiri terjadi di tikungan Ambar Dore Pearaja Sitabotabo, tepat di depan Gereja HKBP. Satu unit mobil Avanza hitam BL 1506 HC bertabrakan dengan mobil Box Cold diesel yang melintas. Kondisi Avanza ringsek berat dan sopirnya terjepit di belakang setir.
Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP, petugas mencurigai isi mobil. Setelah digeledah, polisi menemukan barang terlarang: ganja kering yang sudah dikemas rapi dalam 4 goni plastik. Total diperkirakan mencapai ±400 kg.
Selain ganja, di dalam mobil juga ditemukan 3 jerigen berisi bensn jenis pertalite. Diduga bahan bakar itu disiapkan untuk perjalanan panjang pelaku menuju Medan.
Berlangsung dramatis
Proses evakuasi sopir berlangsung dramatis. Karena terjepit, mobil Avanza diderek ke Bengkel Ivan Bubut Motor di Pasar Siborong-borong. Pemilik bengkel Abdul Juara Napitupulu memimpin penarikan body mobil di bawah pengawasan ketat aparat. Proses berlangsung alot dan menegangkan hingga akhirnya sopir berhasil dikeluarkan.
Kaposlantas Polsek Siborong-borong Aipda M. Sitorus membenarkan kejadian lakalantas tersebut. “Benar ada kejadian lakalantas di Jalan Tarutung – Siborong-borong tepatnya di Desa Sitabotabo dan kami sudah mengamankannya, bekerja sama dengan aparat Polsek Siborong-borong bagian Serse dan Intel,” ujarnya.
Soal temuan ganja, Aipda Sitorus mengiyakan namun mempersilakan media konfirmasi lebih detail ke Kanit Reskrim dan Kanit Intel. Kanit Intel Aiptu J. Hutabarat saat dikonfirmasi via telepon menyatakan kasus ini sudah ditangani Polsek Siborong-borong dan Polres Tapanuli Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara. “Saat ini masih dalam proses penanganan intensif,” jelasnya.
Belum menjelaskan secara detil
Sementara Kanit Reskrim Polsek Siborong-borong IPDA Barencius Gultom belum bisa memberi keterangan rinci. Salah satu anggotanya menyebut, “Silakan nanti dikonfirmasi setelah penanganan kasus ini selesai ditangani. Kami terbuka kok, Lae.”
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme aparat Polsek Siborong-borong. Berawal dari penanganan lakalantas, polisi mampu menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi dari Aceh menuju Medan.
Kasus ini kini dalam pengembangan intensif. Pelaku, barang bukti ganja 400 kg, mobil Avanza, dan jerigen pertalite telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi warga dan aparat diyakini efektif memutus rantai peredaran narkoba di Tapanuli Utara. (Harianto/N-01)






