OJK Berkomitmen Dukung Industri Keuangan Nonbank

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Hal itu guna mendukung kebutuhan industri sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Kebijakan tersebut diberikan secara selektif melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) OJK dan hanya berlaku bagi perusahaan yang mengajukan permohonan serta memenuhi hasil penilaian OJK. Langkah itu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Sejumlah kebijakan yang diberikan antara lain batas kepemilikan asing untuk mendukung penguatan permodalan, relaksasi persyaratan masa operasional pemegang saham pengendali sebelum melakukan penyertaan modal, serta penyesuaian modal disetor minimum akibat perubahan kepemilikan melalui pengambilalihan perusahaan.

BACA JUGA  OJK Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

Penyederhanaan perizinan

OJK juga memberikan masa transisi bagi lembaga jasa keuangan selain bank umum dan perusahaan pembiayaan yang masih menyelenggarakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Melalui kebijakan tersebut, pelaku usaha diberikan waktu hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan penyelenggaraan layanan BNPL guna memberikan kepastian hukum.

Selain itu, OJK menyederhanakan persyaratan perizinan usaha pergadaian dengan memberikan kelonggaran terkait sertifikasi dan latar belakang pendidikan formal pihak utama perusahaan. Kemudahan administrasi juga diberikan dalam proses pembubaran perusahaan dan pengembalian izin usaha.

OJK menegaskan, seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri, kemudahan berusaha, penerapan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan nasional. Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor PVML secara adaptif sesuai perkembangan industri dan kebutuhan perekonomian nasional. (Htm/A-01)

BACA JUGA  OJK Gaet Kedutaan Australia Tingkatkan Kemitraan Perbankan

Admin

Related Posts

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026