OJK Berkomitmen Dukung Industri Keuangan Nonbank

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Hal itu guna mendukung kebutuhan industri sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Kebijakan tersebut diberikan secara selektif melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) OJK dan hanya berlaku bagi perusahaan yang mengajukan permohonan serta memenuhi hasil penilaian OJK. Langkah itu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Sejumlah kebijakan yang diberikan antara lain batas kepemilikan asing untuk mendukung penguatan permodalan, relaksasi persyaratan masa operasional pemegang saham pengendali sebelum melakukan penyertaan modal, serta penyesuaian modal disetor minimum akibat perubahan kepemilikan melalui pengambilalihan perusahaan.

BACA JUGA  OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Penyederhanaan perizinan

OJK juga memberikan masa transisi bagi lembaga jasa keuangan selain bank umum dan perusahaan pembiayaan yang masih menyelenggarakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Melalui kebijakan tersebut, pelaku usaha diberikan waktu hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan penyelenggaraan layanan BNPL guna memberikan kepastian hukum.

Selain itu, OJK menyederhanakan persyaratan perizinan usaha pergadaian dengan memberikan kelonggaran terkait sertifikasi dan latar belakang pendidikan formal pihak utama perusahaan. Kemudahan administrasi juga diberikan dalam proses pembubaran perusahaan dan pengembalian izin usaha.

OJK menegaskan, seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri, kemudahan berusaha, penerapan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan nasional. Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor PVML secara adaptif sesuai perkembangan industri dan kebutuhan perekonomian nasional. (Htm/A-01)

BACA JUGA  GENCARKAN untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Admin

Related Posts

KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Anabul pada Semester I 2026

KAI Logistik (Kalog) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tercatat  sepanjang Semester I Tahun 2026, layanan pengiriman hewan peliharaan (anabul) menggunakan moda kereta…

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali menegaskan fundamental bisnis yang kuat dengan meraih peringkat AA dengan prospek Stabil (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) serta mempertahankan tingkat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Empat Penumpang Meninggal dalam Insiden Terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2

  • August 2, 2026
Empat Penumpang Meninggal dalam Insiden Terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2

Semifinal dan Final Piala Presiden di Bali, SC Upayakan Penonton Hadir

  • August 2, 2026
Semifinal dan Final Piala Presiden di Bali, SC Upayakan Penonton Hadir

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

  • August 2, 2026
Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Anabul pada Semester I 2026

  • August 2, 2026
KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Anabul pada Semester I 2026

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal