Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).

Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang melibatkan olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, seluruh hasil penyelidikan menunjukkan korban meninggal akibat paparan karbon monoksida dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun zat beracun lainnya.

Peristiwa bermula saat korban menginap di kawasan wisata Posong pada 26 Mei lalu. Sebelum masuk tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berbahaya. Namun saat ditemukan keesokan harinya, tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk.

BACA JUGA  Polda Jateng Terapkan KRYD di Objek Wisata

Prosedur keselamatan

Polda Jateng saat memberi keterangan soal keluarga yang tewas di Glamping Posong. (Dok/Ist)

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 27 saksi dan sejumlah barang bukti, termasuk sisa makanan yang dikonsumsi korban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi keracunan makanan maupun unsur kelalaian dari pihak pengelola.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menambahkan, prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas telah memberikan peringatan kepada korban terkait bahaya penggunaan tungku di dalam tenda.

Sementara itu, hasil simulasi laboratorium forensik menunjukkan pembakaran tungku di dalam tenda menghasilkan gas karbon monoksida dengan konsentrasi hingga 2.000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan pembakaran di luar tenda tetap berpotensi menyebabkan gas masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Ekshumasi pada Jenazah Darso

Tidak menyalakan tungku

Polda Jateng saat memberi keterangan soal keluarga yang tewas di Glamping Posong. (Dok/Ist)

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.

“Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan kehilangan kesadaran hingga kematian. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka,” kata Artanto. (Htm/M-01)

BACA JUGA  Latihan Raimas Polda Jateng Hadapi Tantangan Pilkada 2024

Related Posts

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

TIGA tim papan atas Super League, Bali United, Persita Tangerang, dan Madura United berhasil mengamankan tiga poin pada pekan kedelapan kompetisi setelah mengalahkan lawan mereka masing-masing pada Sabtu (31/10). Bali…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

  • October 31, 2026
Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

  • October 31, 2026
Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

  • October 31, 2026
Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain