
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar razia gabungan berskala besar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Senin malam (25/5). Petugas menyita sejumlah barang terlarang mulai dari telepon seluler (ponsel) hingga benda logam berbahaya.
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim M Ulin Nuha. Razia melibatkan personel gabungan dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru.
Petugas menyisir seluruh sudut kamar hunian dan memeriksa barang pribadi milik warga binaan secara menyeluruh. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan belasan barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Barang bukti yang disita di antaranya dua unit handphone dan charger, kabel instalasi listrik liar, sendok stainless steel dan gunting kuku. Selain itu botol kaca dan korek api gas, alat cukur serta berbagai benda berbahan logam aktif. Seluruh barang temuan tersebut langsung diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan untuk segera dimusnahkan.
Deteksi dini

Plh Kakanwil Ditjenpas Jatim M Ulin Nuha menegaskan, operasi mendadak ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus komitmen nyata institusinya dalam mewujudkan program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
“Razia gabungan ini adalah langkah konkret untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih di seluruh satuan kerja Jawa Timur,” ujar Ulin Nuha.
Senada, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memastikan pihak internal rutan akan memperketat pengawasan pasca-razia agar barang-barang terlarang tidak kembali masuk.
Operasi yang berjalan aman dan kondusif ini merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (OTW/N-01)

Barang bukti hasil razia gabungan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Senin malam (25/5). (Dok/Ist)






