DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, meminta perizinan daycare diperketat.

Hingga kini kasus daycare Little Aresha di Jogyakarta memicu reaksi keras, akibat tindak kekerasan yang terjadi pada balita. Rekaman CCTV menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dari oknum pengasuh, di antaranya disuapi secara paksa sampai kaki diikat dan mulut disumpal.

“Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Bandung. Sehingga selain memperketat perizinan, pengawasan untuk daycare yang sudah berizin pun didorong harus ditingkatkan,” ungkap Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati Rabu (29/4).

Integrasikan kebijakan

Menurut Uum, saat ini Pemerintah Kota  Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA, untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di daycare tersebut.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Selesaikan Pengerjaan Proyek Adlight

“Pada prinsipnya, semua kementerian memiliki kesamaan dalam hal perizinan, persyaratan, dan prasarana. Namun, dari sisi kami ada penekanan pada standarisasi daycare ramah anak, termasuk keharusan adanya layanan psikolog untuk konseling anak,” terangnya.

Uum menyebut, terkait regulasi yang tengah disusun tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan, tetapi juga mendorong keterlibatan orang tua sebagai agen perubahan dalam pengasuhan tanpa kekerasan.

Bekerja sama dengan Puskesmas

Dalam implementasinya, pengelola daycare di Kota Bandung tidak diwajibkan memiliki psikolog tetap, namun dapat menjalin kerja sama dengan pihak eksternal seperti lembaga profesional, relawan, maupun fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

“Karena tidak semua daycare mampu menggaji psikolog, maka bisa dilakukan melalui jejaring kerja sama, termasuk untuk layanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dekatkan dengan Pelanggan, Indosat Kampanyekan Simpelnya IM3

Uum menambahkan, perizinan daycare di Kota Bandung saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik), sedangkan DP3A berperan dalam memberikan pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak terpenuhi.

Pantau langsung

Saat ini jumlah daycare yang berizin di Kota Bandung diperkirakan sekitar 13 hingga 14. Sebagian daycare lainnya masih dalam tahap penyesuaian untuk memenuhi standar, baik dari sisi legalitas, sarana prasarana, dan kualitas layanan.

“Mayoritas masih berupaya menuju standar ramah anak. Tidak semua pengelola daycare sudah memenuhi syarat, terutama dari sisi bangunan dan fasilitas.”

“Atas hal tersebut, kami melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare serta menggelar edukasi bagi para pengelola. Selain itu, mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perwal guna memberikan masukan dari lapangan,” tandasnya.

BACA JUGA  Peduli Bumi, AAJI Tanam 1.350 Lidah Mertua di Bandung

Saat disinggung terkait ada atau tidak kasus kekerasan pada anak di daycare Kota Bandung, Uum memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

“Sejauh ini belum ada laporan dari orang tua terkait kekerasan di daycare. Mudah-mudahan tidak ada,” pungkasnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar bakal calon rektor mereka untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil dari tahap penjaringan bakal calon rektor, termasuk…

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan