DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, meminta perizinan daycare diperketat.

Hingga kini kasus daycare Little Aresha di Jogyakarta memicu reaksi keras, akibat tindak kekerasan yang terjadi pada balita. Rekaman CCTV menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dari oknum pengasuh, di antaranya disuapi secara paksa sampai kaki diikat dan mulut disumpal.

“Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Bandung. Sehingga selain memperketat perizinan, pengawasan untuk daycare yang sudah berizin pun didorong harus ditingkatkan,” ungkap Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati Rabu (29/4).

Integrasikan kebijakan

Menurut Uum, saat ini Pemerintah Kota  Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA, untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di daycare tersebut.

BACA JUGA  Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

“Pada prinsipnya, semua kementerian memiliki kesamaan dalam hal perizinan, persyaratan, dan prasarana. Namun, dari sisi kami ada penekanan pada standarisasi daycare ramah anak, termasuk keharusan adanya layanan psikolog untuk konseling anak,” terangnya.

Uum menyebut, terkait regulasi yang tengah disusun tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan, tetapi juga mendorong keterlibatan orang tua sebagai agen perubahan dalam pengasuhan tanpa kekerasan.

Bekerja sama dengan Puskesmas

Dalam implementasinya, pengelola daycare di Kota Bandung tidak diwajibkan memiliki psikolog tetap, namun dapat menjalin kerja sama dengan pihak eksternal seperti lembaga profesional, relawan, maupun fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

“Karena tidak semua daycare mampu menggaji psikolog, maka bisa dilakukan melalui jejaring kerja sama, termasuk untuk layanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pengembang Kota Baru Parahyangan, Ajukan Perlindungan ke PT Bandung

Uum menambahkan, perizinan daycare di Kota Bandung saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik), sedangkan DP3A berperan dalam memberikan pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak terpenuhi.

Pantau langsung

Saat ini jumlah daycare yang berizin di Kota Bandung diperkirakan sekitar 13 hingga 14. Sebagian daycare lainnya masih dalam tahap penyesuaian untuk memenuhi standar, baik dari sisi legalitas, sarana prasarana, dan kualitas layanan.

“Mayoritas masih berupaya menuju standar ramah anak. Tidak semua pengelola daycare sudah memenuhi syarat, terutama dari sisi bangunan dan fasilitas.”

“Atas hal tersebut, kami melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare serta menggelar edukasi bagi para pengelola. Selain itu, mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perwal guna memberikan masukan dari lapangan,” tandasnya.

BACA JUGA  700 Ribu Wisatawan Diprediksi ke Bandung pada Libur Lebaran

Saat disinggung terkait ada atau tidak kasus kekerasan pada anak di daycare Kota Bandung, Uum memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

“Sejauh ini belum ada laporan dari orang tua terkait kekerasan di daycare. Mudah-mudahan tidak ada,” pungkasnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

  • September 14, 2026
Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru