
PEMERINTAH kota Bandung menyampaikan kekhawatirannya saat menanggapi isu kebocoran data yang belakangan menjadi perhatian publik di Kota Bandung.
Menurut mereka hal itu bisa saja kebocoran terjadi di tingkat pusat, mengingat kasus serupa juga dilaporkan di sejumlah kota lain di Indonesia.
“Saya khawatir ini terjadi di pusat, karena juga terjadi di beberapa kota lain. Meski demikian, Pemkot Bandung tidak tinggal diam. Kami terus melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Rabu (8/4).
Selain itu, Pemkot Bandung juga menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Jadi siapa pun yang membocorkan data dapat ditindak.
Dilakukan transparan
“Dalam upaya penguatan sistem di tingkat daerah, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan data. Salah satunya dengan tidak menyimpan data secara mandiri. Kami hanya mengumpulkan data kemudian menyerahkannya ke pusat data nasional,” paparnya.
Farhan menyebut, sebagai pihak yang bertugas mengumpulkan data Pemkot Bandung memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pengumpulan dilakukan secara transparan dan berdasarkan persetujuan masyarakat.
Pemkot juga memastikan masyarakat yang memberikan data melakukannya dalam kondisi sadar dan bersedia.
Kebocoran data
Sebelumnya adanya dugaan kebocoran data kependudukan beredar di media sosial (medsos) memicu kegaduhan warga Kota Bandung. Ini disebabkan ribuan bahkan diduga jutaan data identitas disebut beredar bebas. Namun Pemkot Bandung langsung menepis keterlibatan sistem mereka.
Dalam pernyataan resminya Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di medsos tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.
Isu tersebut muncul setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial pada 29 Maret 2026 mengunggah klaim mengenai dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar.
Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tidak spesifik
“Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut,” beber Kepala Diskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie pada Senin (6/4).
Pertama lanjut Henryco, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini menunjukkan bahwa data set tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung. Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
“Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil,” sambungnya. (zahra/M-01)







