KLH Kebut Pembangunan PSEL untuk Atasi Krisis Sampah di Jabar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi
Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jawa Barat.

Hal itu sebagai langkah strategis untuk menangani darurat sampah sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah
kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta di wilayah Bogor dan Depok yang dilakukan pada Selasa (7/6).

Tantangan serius

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Jabar menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Dari total timbunan sampah sebesar 25.660 ton per hari, baru sekitar 15% yang terkelola.

Sisanya, 85% belum tertangani, termasuk yang masih dibuang ke TPA open dumping dan langsung ke lingkungan. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA  Perpustakaan BI Dorong Minat Literasi Masyarakat

Untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah akan mempercepat pembangunan dua unit PSEL, yang rencananya di Legok Nangka dan Sarimukti, dengan total kapasitas pengolahan mencapai 3.515 ton per hari.

Kapasitas tersebut berasal dari Kota Bandung (800 ton/hari), Kota Cimahi (250 ton/hari), Kabupaten Bandung (1.000 ton/hari), Kabupaten
Bandung Barat (665 ton/hari), Kabupaten Cianjur (350 ton/hari), dan Kabupaten Purwakarta (450 ton/hari).

Pengembangan fasilitas

Sementara itu, di wilayah Bogor dan Depok, pembangunan PSEL juga akan diperkuat melalui pengembangan fasilitas di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang mencakup 300 ton/hari dari Kota Bogor dan 700 ton/hari dari Kota Depok.

Pembangunan ini melengkapi proyek PSEL Bogor Raya sebelumnya yang di rencanakan di daerah Galuga.

BACA JUGA  Longsor Bandung Barat Berpotensi Susulan, Ini Penjelasan ESDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa langkah ini menjadi titik balik dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini membebani daerah.

“Atas arahan Bapak Presiden, kita bisa menyelesaikan problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun. Dalam bahasa sederhana, sampah hilang, listrik pun terang,” tuturnya.

Komitmen Pemda

Menurut Hanif, percepatan pembangunan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen pemerintah daerah. Kunci keberhasilan ada pada kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten selama masa operasional.

“Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan kualitas sampah yang masuk ke fasilitas PSEL sesuai standar, yakni tidak mengandung limbah B3, kaca, PVCndan aluminium foil, agar proses pengolahan berjalan optimal dan aman bagi lingkungan,” paparnya.

BACA JUGA  Benahi Transportasi Jabar, Gubernur  Evaluasi Angkot Tua

Menteri Hanif menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah konkret kolaborasi pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik.

PSEL Jabar diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional, sekaligus mendukung target 100% pengelolaan sampah pada 2029. (zahra/M-01)

Related Posts

Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

HARMONY of Java 2026 menjadi ruang bagi warga menikmati hiburan sekaligus bernostalgia dalam perayaan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di kawasan PRPP Jateng, Sabtu (22/8/2026). Masyarakat tumpah ruah menyaksikan…

9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

SEBANYAK 9.030 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) kembali ke kampus setelah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Tahun Akademik 2025/2026 di berbagai wilayah. Mereka membawa beragam inovasi dan program yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

  • August 24, 2026
Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

  • August 23, 2026
Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

  • August 23, 2026
Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

  • August 23, 2026
Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

  • August 23, 2026
9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat

  • August 23, 2026
Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat