
PEMERINTAH Kota Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo), dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menjelaskan, para pekerja Bandung Zoo resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang.
“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ungkapnya.
Tunggu pengelola baru
Bariati menyebut, kontrak tersebut berlaku hingga 24 Mei 2026. Durasi ini disesuaikan dengan target Pemkot Bandung yang menargetkan pengelola baru sudah ditetapkan sebelum awal Mei.
“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” terangnya.
Menurut Bariati, status tenaga ahli dipilih karena keahlian para pekerja Bandung Zoo tidak bisa digantikan sembarang orang. Profesi seperti keeper (perawat satwa) hingga dokter hewan membutuhkan kompetensi khusus.
Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain.
Sesuai UMK
Adapun total pekerja yang dikontrak mencapai 121 orang. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.
“Pemkot Bandung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja tersebut. Anggaran ini dialokasikan selama dua bulan masa transisi.”
“Selain itu, sebelum Lebaran, para pekerja juga telah menerima bantuan santunan yang bersumber dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung,” bebernya.
Terkait tunggakan gaji pekerja dari Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menerangkan persoalan tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Tetap pegawai YMT
Namun meski telah dikontrak oleh Pemkot Bandung, para pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pemberi kerja sebelumnya.
“Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” jelasnya.
“Kami juga optimistis proses lelang pengelola baru dapat selesai tepat waktu. Targetnya, sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pemenang yang akan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo. Kami tidak berharap ada keterlambatan. Secara timeline sebelum 5 Mei sudah ada pengelola baru,” ucapnya.
Disnaker mengimbau para pekerja untuk tetap bekerja secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi. Karena mereka tidak perlu khawatir lagi terhadap kebutuhan finansialnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan telah memastikan perlindungan terhadap pekerja Bandung Zoo selama masa transisi. (zahra/M-01)






