Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Hadirkan Rudiana

KUASA hukum Pegi Setiawan, selaku pemohon meminta majelis hakim untuk menghadirkan Rudiana, dalam sidang praperadilan yang akan dilanjutkan Kamis (4/7)  di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pasalnya, Rudiana merupakan pelapor sekaligus ayah kandung Rizky, salah satu korban pembunuhan dinCirebon pada 2016.

“Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, kami mohon kepada majelishakim untuk kesaksian dari pemohon, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan,” pinta Insank Nasrudin, salah satu kuasa hukum Pegi di PN Bandung Rabu (3/7).

Hakim tunggal Eman Sulaeman kemudian menanggapi permintaan dari kuasa hukum Pegi. Menurutnya, hakim praperadilan bersifat pasif.

“Hakim praperadilan tidak bisa seperti itu, karena hakim peradilan itu tidak aktif berbeda dengan hakim pokok perkara,” terang Eman.

BACA JUGA  Polda Jabar Tangkap 372 Tersangka Kasus Narkotika

Menurut Eman, hakim praperadilan tidak bisa memaksa, kalau mau mengajukan saksi atau tidak mengajukan juga apa-apa, terserah. Hakim praperadilan, berbeda dengan hakim pokok yang dapat memanggil saksi bahkan yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ini ada yang mau diajukan silakan, tidak ada pun silakan dan hakim tidak berpihak. Kalau saudara mau menghadirkan Rudiana dari saudara dan kalau saudara mampu silakan, bukan dari kita,” jelas Eman lagi.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 dengan tersangka Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija, bahwa berkas untuk tersangka Pegi itu diberikan kode P19 atau berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berencana Laporkan Ayah Eky

“Berkas perkara atas nama tersangka PS telah dikembalikan dan diterima teman-teman penyidik. Jadi, berkas perkara tersangka PS masih terdapatkekurangan formil dan materil,” ungkap Nur Sricahyawija.

Saat disinggung apa saja poin-poin kekurangan dalam berkas tersebut, Nur Sricahyawija mengaku tidak dapat menyampaikannya.

“Tidak bisa disampaikan karena ini merupakan sudah masuk dalam materi petunjuk kami kepada teman-teman penyidik. Sesuai KUHAP, ketika dikembalikan ke Kejati Jabar, kami punya jangka waktu yang diatur yaitu selama 14 hari,” tuturnya.

Nur Sricahyawijaya menambahkan, berkas perkara yang diterima oleh jaksa dari penyidik sudah diperiksa atau diteliti oleh enam jaksa termasuk jaksa yang bertugas pada 2016.

“Termasuk jaksa yang menangani perkara tersebut pada 2016 saya pastikan turut mengikuti perkembangan penyelidikan dan masuk ke dalam jaksa peneliti,” tambahnya. (Rav/N-01)

BACA JUGA  Wagub Jabar Minta Bobotoh Nobar Jelang Persib vs Persija

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

SEBANYAK 150 personel Polri yang terdiri atas 124 polisi dan 26 Polwan serta 17 peserta asing yang akan menjalankan tugas internasional di Afrika Tengah, Jumat mengikuti upacara pembaretan di Gumuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter