
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap selama 10 hari di bulan Puasa (18 – 27 Februari) menggelar operasi kepolisian bertajuk Operasi Pekat Progo 2026 yang menyasar di seluruh wilayah Polda DIY.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sriwahyuningsih, Kamis sore menjelaskan, operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Tri mengungkapkan Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus antara lain peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-oabatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.
Barang bukti
“Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo-2026 antaralain 3.599 botol miras berbagai merek dan ukuran, uang tunai sebesar Rp2.879.000 uang, 1.425 butir pil obat terlarang, 2 golok, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, alat kontrasepsi, dadu dan sebagainya.
Ia menjelaskan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas.
Kegiatan rutin
“Keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026 tidak menjadi akhir dari upaya cipta kondisi, kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif,” tegasnya.
Polda DIY, tambahnya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah Istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110. (AGT/M-02)






