Satgas PASTI Minta Kegiatan AMG Pantheon dan MBA Dihentikan

SEKRETARIAT Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meminta pemerintah untuk menghentikan kegiatan usaha perusahaan asing berizin AMG Pantheon dan Mbastack periklanan kreatif terbatas (MBA).

Pasalnya, akibat asus penipuan investasi bodong tersebut, ribuan warga Pangandaran telah menelan kerugian mencapai ratusan juta.  Mereka juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, Satgas PASTI meminta penghentian kegiatan usaha  perusahaan asing berizin yaitu AMG Pantheon dan Mbastack periklanan kreatif terbatas (MBA).

Skema penipuan

“Pantheon Ventures tidak melakukannya kegiatan perdagangan aset kripto berada di Indonesia dan tidak memiliki keterkaitan dengan entitas menggunakan nama AMG Pantheon.”

BACA JUGA  Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, AMG Pantheon di Indonesia terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi menawarkan aktivitas trading harian yang bersifat fiktif,” katanya.

Menurut Hudiyanto, AMG Pantheon diketahui melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, BKPM, aplikasi, website digunakan tidak tercatat sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kementerian komunikasi dan digital.

Anggota diarahkan membuka akun salah satu pedagang aset keuangan digital terdaftar di Indonesia, melakukan deposit dana pembelian USDT (USD Tether), selanjutnya ditransfer ke wallet milik AMG Pantheon.

Tidak sesuai ijin

“Anggota diminta mendaftar pada aplikasi AMG Pantheon disebarkan oleh leader untuk melakukan aktivitas trading harian bersifat fiktif. Mbastack periklanan kreatif terbatas (MBA) diduga telah melakukan impersonasi terhadap MBAStack Limited, perusahaan berizin di Inggris dan bergerak dalam agensi periklanan, tapi entitasnya di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  BRI Imbau Nasabah Waspada Terhadap Pelaku Penipuan

Menurutnya, hasil klarifikasi menunjukkan MBA memiliki legalitas sebagai perseroan
perorangan yang berkedudukan di Serang, Banten dan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Deposit uang

Salah seorang korban, Dede Kusmawan, mengaku dirinya bergabung menjadi anggota MBA sejak Desemeber 2025 lalu dan selama 2 bulan memiliki 84 orang dari mereka melakukan deposit uang bervariatif tergantung besaran saldo di dalam akun.

Anggotanya yang telah melakukan deposit dan seluruhnya sebesar Rp100 juta, kemungkinan jumlah anggota MBA di Kabupaten Pangandaran mencapai ribuan.

“Anggota kami yang melakukan deposit di MBA mencapai Rp100 juta lebih, tapi bagi yang lainnya bervariatif dari nilai terbawah Rp500 ribu dan terbesar Rp13 juta, Rp14 juta, tapi sebelumnya bisa ditarik dan pada akhirnya malah tidak bisa ditarik.  (YY/N-01)

BACA JUGA  Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap

Dimitry Ramadan

Related Posts

130 Peserta Siap Ikuti MTQ Tingkat Provinsi DIY di Sleman

KABUPATEN Sleman akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ (Misabaqah Tilawatil Quran) tingkap DIY Sabtu pekan mendatang. Dalam rilis tertulisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com di Yogyakarta, Sabtu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

89 Persen Dispensasi Nikah Dini di Sleman karena Hamil Duluan

PENGADILAN Agama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2025 mengabulkan 112 permohonan dispensasi nikah. Data dispensasi nikah di tingkat kapanewon (kecamatan), tertinggi  di Kapanewon Gamping (13 kasus), Kapanewon Prambanan (12…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Reverse Aqua Pump-VAC untuk Terapi Luka

  • April 12, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Reverse Aqua Pump-VAC untuk Terapi Luka

Gilas Garuda Jaya, LavAni Segel Tiket ke Grand Final

  • April 12, 2026
Gilas Garuda Jaya, LavAni Segel Tiket ke Grand Final

Gresik Phonska Plus Selangkah Menuju Grand Final

  • April 11, 2026
Gresik Phonska Plus Selangkah Menuju Grand Final

Dilema Trump dan Interpretasi 10 Tuntutan Iran

  • April 11, 2026
Dilema Trump dan Interpretasi 10 Tuntutan Iran

Fenomena PK Tanpa Lewat Banding dan Kasasi; Kesalahan Penerapan Hukum

  • April 11, 2026
Fenomena PK Tanpa Lewat Banding dan Kasasi; Kesalahan Penerapan Hukum

441 Bocil Ikuti Kapten Morgan Pushbike Race 2026 di Lanudal Juanda

  • April 11, 2026
441 Bocil Ikuti Kapten Morgan Pushbike Race 2026 di Lanudal Juanda