Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

POLDA Jawa Tengah bersama jajaran mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 386 tersangka berhasil diamankan dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, menyampaikan bahwa dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres jajaran.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya, Senin (23/2).

Barang Bukti 66,1 Kilogram

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram, terdiri atas:

BACA JUGA  Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi Korban Longsor

Sabu 4.986,97 gram (4,9 kg)
Ekstasi 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis 238,74 gram
Ganja 2.500,17 gram (2,5 kg)
Tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg)
Psikotropika 12.820 butir (3,8 kg)
Obat berbahaya 176.982 butir (53 kg)

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini seberat 28,59 kilogram.

Selamatkan 219 Ribu Jiwa

Menurut Yos Guntur, dari total barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Kriminal

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

HARMONY of Java 2026 menjadi ruang bagi warga menikmati hiburan sekaligus bernostalgia dalam perayaan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di kawasan PRPP Jateng, Sabtu (22/8/2026). Masyarakat tumpah ruah menyaksikan…

Wagub Jabar Dorong Sinergi Pentahelix untuk Jawab Tantangan Digital

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan berharap  ajang National Conference and 3rd Anniversary CommIT Indonesia tidak sekadar menjadi forum pertemuan para pegiat teknologi informasi (IT), tetapi mampu melahirkan gagasan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

  • August 24, 2026
Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

  • August 23, 2026
Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

  • August 23, 2026
Polisi Tetapkan 72 Tersangka dalam Kasus Karhutla

Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

  • August 23, 2026
Harmony of Java 2026 Jadi Panggung Nostalgia dan Kebersamaan Warga Jateng

9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

  • August 23, 2026
9.030 Mahasiswa KKN Undip Kembali ke Kampus

Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat

  • August 23, 2026
Hadapi Manila Digger FC di ACL Two, Persib Pilih Stadion Si Jalak Harupat