Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

POLDA Jawa Tengah bersama jajaran mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 386 tersangka berhasil diamankan dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, menyampaikan bahwa dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres jajaran.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya, Senin (23/2).

Barang Bukti 66,1 Kilogram

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram, terdiri atas:

BACA JUGA  Demo Rusuh Jateng, Disinformasi Jadi Biang Kerok

Sabu 4.986,97 gram (4,9 kg)
Ekstasi 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis 238,74 gram
Ganja 2.500,17 gram (2,5 kg)
Tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg)
Psikotropika 12.820 butir (3,8 kg)
Obat berbahaya 176.982 butir (53 kg)

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini seberat 28,59 kilogram.

Selamatkan 219 Ribu Jiwa

Menurut Yos Guntur, dari total barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Polda Jateng Sesalkan Insiden Dengan Pengaman Kapolri

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor di Sumedang

BASARNAS bersama Tim SAR Gabungan berhasil menuntaskan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada hari kedua terhadap korban bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Cirangon RT 01 RW 07, Desa…

Wabup Sidoarjo Soroti Drainase Buruk Jalan Suko–Sumberejo

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak proyek pemeliharaan jalan ruas Suko–Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4). Meski kualitas aspal dinilai memenuhi syarat, Wabup menyoroti kondisi drainase yang dianggap menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tumbangkan Bhayangkara, LavAni Juara Putaran Pertama

  • April 10, 2026
Tumbangkan Bhayangkara, LavAni Juara Putaran Pertama

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor di Sumedang

  • April 9, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor di Sumedang

Kalahkan Gresik Phonska, JPE Juara Putaran Pertama

  • April 9, 2026
Kalahkan Gresik Phonska, JPE Juara Putaran Pertama

Seribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda DIY

  • April 9, 2026
Seribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda DIY

Mahasiswa UNY Sulap Sisa Kayu Praktikum Jadi Kotak Tisu Estetis

  • April 9, 2026
Mahasiswa UNY Sulap Sisa Kayu Praktikum Jadi Kotak Tisu Estetis

UGM Buka Jalur Seleksi Bibit Unggul

  • April 9, 2026
UGM Buka Jalur Seleksi Bibit Unggul