Dua Remaja Ditangkap Terkait Tewasnya Siswa SMP di Bandung

POLISI menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14). Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.

Kedua terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (15/2). Sebelum ditangkap, YA dan AP sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa keduanya masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut, sementara AP diketahui sudah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan.

BACA JUGA  Ketua MUI Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Tasikmalaya

“Kedua tersangka masih di bawah umur. YA masih bersekolah, sedangkan AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko.

Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) di lahan eks Kampung Gajah. Jenazah ZAAQ ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa korban berada di Garut, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Motif sementara diduga dipicu persoalan putus pertemanan. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala SMP Negeri 26 Bandung, Titin Supriatin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ZAAQ. Ia menyebut seluruh keluarga besar sekolah merasa terpukul atas kejadian tersebut.

“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Bukan hanya keluarga yang berduka, kami di SMPN 26 juga sangat terpukul,” ujarnya.

BACA JUGA  Tiga Pemuda Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Garut

Sebelumnya, keluarga melaporkan ZAAQ hilang pada Selasa (10/2) setelah tidak pulang ke rumah sejak malam sebelumnya. Pihak sekolah menyatakan korban mengikuti kegiatan belajar pada Senin (9/2) hingga jam pelajaran terakhir, sesuai catatan absensi kedatangan dan kepulangan siswa.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (16/2) memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan upaya perlindungan terhadap keluarga korban agar tidak terjadi stigmatisasi.  (*/S-01)

 

BACA JUGA  Polda Jabar resmikan Rusunawa untuk Anggota Polri di Tasikmalaya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di rumah dinasnya di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota…

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

  • July 7, 2026
Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

  • July 7, 2026
RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • July 7, 2026
Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

  • July 7, 2026
Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

  • July 7, 2026
UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN

  • July 7, 2026
UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN