
POLISI menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14). Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Kedua terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (15/2). Sebelum ditangkap, YA dan AP sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa keduanya masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut, sementara AP diketahui sudah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan.
“Kedua tersangka masih di bawah umur. YA masih bersekolah, sedangkan AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko.
Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) di lahan eks Kampung Gajah. Jenazah ZAAQ ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa korban berada di Garut, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Motif sementara diduga dipicu persoalan putus pertemanan. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala SMP Negeri 26 Bandung, Titin Supriatin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ZAAQ. Ia menyebut seluruh keluarga besar sekolah merasa terpukul atas kejadian tersebut.
“Kami sudah menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Bukan hanya keluarga yang berduka, kami di SMPN 26 juga sangat terpukul,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga melaporkan ZAAQ hilang pada Selasa (10/2) setelah tidak pulang ke rumah sejak malam sebelumnya. Pihak sekolah menyatakan korban mengikuti kegiatan belajar pada Senin (9/2) hingga jam pelajaran terakhir, sesuai catatan absensi kedatangan dan kepulangan siswa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (16/2) memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan upaya perlindungan terhadap keluarga korban agar tidak terjadi stigmatisasi. (*/S-01)






