
BANK Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta segera membuka penukaran uang layak edar (ULE) untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp185,61 triliun untuk memenuhi penukaran uang di berbagai daerah.
“Khusus untuk wilayah DIY, jumlah ULE yang disediakan selama periode SERAMBI 2026 sebesar Rp4,99 triliun yang berarti meningkat 8,24% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp4,61 triliun,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Darmadi Sudibyo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pewakilan DIY di Jalan Senopati Yogyakarta.
Selain menggunakan ULE, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS dan BI-Fast untuk berbagai kebutuhan pembayaran.
Di lokasi strategis
Sri Darmadi Sudibyo menjelaskan masyarakat yang berminat dapat melakukan penukaran pada periode SERAMBI yang berlangsung mulai 23 Februari sampai dengan 12 Maret.
Tempat penukarannya, katanya, tersedia di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah/masjid, kantor bank umum, dan lokasi penukaran uang terpadu di Halaman Pendopo Graha Wanabhaktiyasa.
Jadwal dan tempat penukarannya:
1. 23-26 Februari, KPw BI DIY akan membuka layanan kas keliling di 6 (enam) masjid, yaitu di Kota Yogyakarta sebanyak 2 masjid, sedangkan Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing sebanyak 1 masjid.
2. 25 Februari-12 Maret 34 bank umum membuka layanan penukaran bagi masyarakat di wilayah DIY.
3. 3-5 Maret, KPw BI DIY bekerjasama dengan 9 bank (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, CIMB Niaga dan Mandiri Taspen) akan membuka layanan penukaran uang terpadu di Halaman Pendopo Graha Wanabhaktiyasa.
Kas keliling
Dikatakan, disediakan pula layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan lokasi yang diinginkan. Besarnya paket penukaran uang setiap orang sebesar Rp5.300.000, dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar, Rp20.000 sebanyak 50 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar, Rp1.000 sebanyak 100 lembar.
“Tata cara pendaftaran penukaran melalui Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui laman resmi media sosial Bank Indonesia,” katanya. (AGT/N-01)







