Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan warga penerima manfaat yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2), menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhenti meski terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tertanggal 22 Januari 2026. Berdasarkan data sementara, sebanyak 71.292 warga Kota Bandung tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JK.

Farhan menjelaskan, kebijakan penyesuaian dilakukan untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat miskin serta rentan miskin.

“Pemerintah menghormati kebijakan penyesuaian data dari pemerintah pusat. Namun di daerah, kami memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tetap berjalan. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus tetap terlayani, sementara proses administrasi akan kami dampingi melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.

BACA JUGA  Senandung Perdana Pemkot Bandung untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Warga yang kepesertaannya dinonaktifkan namun masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, tetap dapat mengajukan reaktivasi. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Yes! Jitu atau mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.

Terdampak PBI, petugas buka layanan verifikasi

Petugas akan membantu proses verifikasi dan pengusulan sesuai ketentuan. Prioritas reaktivasi diberikan kepada warga yang membutuhkan layanan segera, seperti penderita penyakit kronis dan katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam jiwa, selama masih masuk kategori miskin atau rentan miskin.

“Kami membuka ruang bagi warga yang masih layak menerima bantuan. Silakan manfaatkan jalur reaktivasi yang tersedia, pemerintah daerah akan membantu prosesnya sesuai aturan,” kata Farhan.

BACA JUGA  Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

Ia juga mengimbau warga memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kondisi aktif. Bagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik diminta segera mengurus administrasi kependudukan agar proses pengajuan tidak terkendala.

Siapkan skema UHC

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman agar warga tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa penyesuaian PBI JK.

“Kami memastikan tidak ada warga yang ditinggalkan dalam urusan pelayanan kesehatan. Selama memenuhi kriteria, warga tetap dapat dilayani melalui skema yang tersedia,” tegasnya.

Pemkot juga terus mengkaji cakupan layanan UHC agar mampu menjangkau kebutuhan medis berat dan pengobatan jangka panjang secara berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA  Pegawai SPPG Bakal Jadi PPPK, Pemkot Bandung Kaji Anggaran

Untuk meminimalkan kebingungan, Farhan menginstruksikan camat, lurah, dan jajaran kewilayahan aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada warga terdampak.

Warga yang mengalami kendala dapat berkoordinasi dengan Puskesos di kelurahan atau datang langsung ke Dinas Sosial Kota Bandung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp resmi Dinas Sosial Kota Bandung di nomor 0812-2174-2841.

“Kami minta seluruh jajaran proaktif mendampingi masyarakat. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” pungkas Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda