Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan warga penerima manfaat yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2), menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhenti meski terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tertanggal 22 Januari 2026. Berdasarkan data sementara, sebanyak 71.292 warga Kota Bandung tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JK.

Farhan menjelaskan, kebijakan penyesuaian dilakukan untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat miskin serta rentan miskin.

“Pemerintah menghormati kebijakan penyesuaian data dari pemerintah pusat. Namun di daerah, kami memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tetap berjalan. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus tetap terlayani, sementara proses administrasi akan kami dampingi melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.

BACA JUGA  Sertifikasi Aset Jadi Dasar Penataan Pelaku Usaha di Bandung Zoo

Warga yang kepesertaannya dinonaktifkan namun masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, tetap dapat mengajukan reaktivasi. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Yes! Jitu atau mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.

Terdampak PBI, petugas buka layanan verifikasi

Petugas akan membantu proses verifikasi dan pengusulan sesuai ketentuan. Prioritas reaktivasi diberikan kepada warga yang membutuhkan layanan segera, seperti penderita penyakit kronis dan katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam jiwa, selama masih masuk kategori miskin atau rentan miskin.

“Kami membuka ruang bagi warga yang masih layak menerima bantuan. Silakan manfaatkan jalur reaktivasi yang tersedia, pemerintah daerah akan membantu prosesnya sesuai aturan,” kata Farhan.

BACA JUGA  Warga Bandung Giatkan Peringatan Bencana Dengan Kentongan

Ia juga mengimbau warga memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kondisi aktif. Bagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik diminta segera mengurus administrasi kependudukan agar proses pengajuan tidak terkendala.

Siapkan skema UHC

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman agar warga tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa penyesuaian PBI JK.

“Kami memastikan tidak ada warga yang ditinggalkan dalam urusan pelayanan kesehatan. Selama memenuhi kriteria, warga tetap dapat dilayani melalui skema yang tersedia,” tegasnya.

Pemkot juga terus mengkaji cakupan layanan UHC agar mampu menjangkau kebutuhan medis berat dan pengobatan jangka panjang secara berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kirim 15 Inovasi ke KIPP 2025

Untuk meminimalkan kebingungan, Farhan menginstruksikan camat, lurah, dan jajaran kewilayahan aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada warga terdampak.

Warga yang mengalami kendala dapat berkoordinasi dengan Puskesos di kelurahan atau datang langsung ke Dinas Sosial Kota Bandung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp resmi Dinas Sosial Kota Bandung di nomor 0812-2174-2841.

“Kami minta seluruh jajaran proaktif mendampingi masyarakat. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” pungkas Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara