
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya siap mentransfer anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu kesiapan mekanisme administrasi dan keuangan di Kemenhaj.
Penjelasan ini disampaikan Kamaruddin menanggapi isu bahwa anggaran Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp522 miliar tertahan di Kementerian Agama. Anggaran tersebut terdiri atas Rp488 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp34 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kedua pos anggaran tersebut masih dalam kondisi terblokir.
“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu telah menggelar rapat koordinasi pada 2 Februari 2026 untuk membahas revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji. Dalam rapat itu disepakati bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (11/2).
Transfer anggaran haji tunggu kesiapan ADK
Ia menjelaskan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kemenhaj masih dalam proses pengajuan ABT untuk belanja pegawai di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Karena itu, anggaran dari Kemenag belum dapat diinput dalam sistem.
“Untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap secara ADK karena masih dalam proses ABT di Ditjen Anggaran. Jadi, kami justru menunggu kesiapan Kemenhaj,” jelasnya.
Terkait anggaran PNBP, Kamaruddin menyebut dalam rapat bersama Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran, dan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan pada 2 Februari 2026, Kemenhaj juga belum mengajukan tarif dan target PNBP 2026. Kondisi tersebut membuat anggaran PNBP belum dapat dipindahkan.
“Kemenag dalam rapat mengusulkan agar transfer dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap,” katanya.
Kamaruddin menegaskan Kemenag berkomitmen mempercepat penyelesaian proses ini dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Ditjen Anggaran Kemenkeu.
“Kami berharap ADK Kemenhaj segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera direalisasikan,” tandasnya. (*/S-01)









