Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK

Sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat Depok berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring OTT pada Kamis (5/2) malam.

Selain keduanya, lima orang lainnya turut diamankan. Total ada tujuh orang yang terjaring dalam operasi tersebut, terdiri atas tiga orang dari PN Depok dan empat orang dari pihak PT KRB, termasuk salah satu direkturnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang tengah berproses di PN Depok.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang Sejak 6 Oktober

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus pada pengelolaan aset, salah satunya dalam perkara sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2).

Namun, Budi menyebut detail perkara belum dapat diungkap karena penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan adanya kesepakatan atau meeting of minds terkait penerimaan uang.

“Saat ini kami masih mendalami terkait penerimaan uang dari pihak PT KRB kepada pihak PN Depok, serta kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat,” katanya.

PT KRB atau PT Karabha Digdaya, perusahaan yang berdiri sejak 1989, diketahui bersengketa dengan warga Tapos, Depok, terkait lahan seluas 6.520 meter persegi. Perusahaan tersebut mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT).

BACA JUGA  Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Prabowo

PN Depok sebelumnya telah melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada 29 Januari 2026.

OTT KPK dilakukan tak lama setelah eksekusi tersebut. Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK masih mendalami asal-usul uang tersebut serta pihak yang memberi dan menerima. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

POLDA Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat. Saat merespons perkembangan terbaru kasus tersebut, Jokowi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

  • June 26, 2026
Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

  • June 26, 2026
Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

  • June 26, 2026
Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

  • June 26, 2026
Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

  • June 26, 2026
Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani

  • June 26, 2026
Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani