YMT Tolak Penyegelan Bandung Zoo oleh Satpol PP

PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo oleh Satpol PP mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). “Kami secara tegas menolak apa yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan dicabutnya izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut),” tegas Kuasa Hukum YMT, Juliana, Kamis (5/2).

Saat ini kata Juliana, YMT sedang melakukan upaya dan upayanya itu pun belum selesai atau belum inkrah terkait SP3 pengamanan sita aset jaminan enam gedung yang masih dalam upaya di pengadilan.

Alasan pihaknya menolak SP3, lantaran dari SP1 sampai SP3 menyatakan untuk pemberhentian seluruh kegiatan di kebun binatang, serta melakukan pengembalian atas lahan yang diklaim milik Pemkot Bandung. Sedangkan hal tersebut masih dalam pengujian dan mereka tengah melakukan upaya terkait sertifikat hak pakai (SHP).

Tidak masuk akal

“Kalau izin lembaga konservasi itu bukan kewenangan Satpol PP. Karena, Satpol itu hanya berkewenangan mengenai pengamanan aset atas sita jaminan dari Kejati.”

BACA JUGA  Bandung Zoo Lepasliarkan Lima Satwa di Bukit Sempur Karawang

“Sementara untuk izin lembaga konservasi itu kami sejak awal terbentuknya YMT sejak 1933 dan diaktakan 1957, artinya penguasaan tak terputus, bahkan 90 tahun kami ada di sini. Dan kami diberikan hak prioritas atas izin lembaga konservasi yang diterbitkan kementerian,” paparnya.

Menurut Juliana, untuk izin lembaga konservasi yang dicabut, pihaknya menilai tak masuk akal. Pasalnya, untuk pakan saja masih dari pihak YMT yang bertanggung jawab, serta karyawan pun masih oleh YMT di bawah naungan Bisma Bratakusuma, di mana tak ada satwa yang ditelantarkan dan karyawan pun masih diberikan haknya.

“Ke depannya, kami akan lakukan upaya-upaya hukum lain selain memang kami tentu keberatan,” tuturnya.

Pengamanan aset

Sebelumnya, Satpol PP mengamankan aset Kawasan Kebun Binatang Bandung, pada Kamis (5/2) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencabutan izin lembaga konservasi (LK) oleh kementerian terkait, sekaligus untuk mengamankan aset milik daerah.

BACA JUGA  Dua Anak Harimau Benggala Lahir di Bandung Zoo 

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan penyegelan dilakukan bukan dalam rangka pengusiran atau eksekusi, melainkan sebagai bentuk pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kami bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi.Satpol PP bersama pengurus akan melakukan pengamanan menyeluruh terhadap area kebun binatang untuk memastikan aset daerah terlindungi. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif lintas pihak, termasuk pengelola dan instansi terkait.

“Ini bukan tindakan penggusuran atau eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” terangnya.

BACA JUGA  Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Tertibkan Miras Jelang Nataru

Lapor ke Wali Kota Bandung

Bambang mengatakan, berbagai masukan dan kondisi di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan. Pemkot berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa serta memastikan para pekerja tetap mendapat perhatian.

“Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah. Kami berharap proses penataan pengelolaan kebun binatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel serta mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sejatinya  memegang peran sentral sebagai penggerak utama pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik dalam fungsi manajerial di tingkat dinas…

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

  • July 31, 2026
Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026