
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) mendorong ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi guna memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia.
Langkah tersebut dibahas dalam kunjungan dan rapat koordinasi Ditjen PE2HU bersama Perum Bulog, Selasa (3/2).
Direktur Jenderal PE2HU Jaenal Effendi menegaskan pentingnya penyediaan beras asal Indonesia bagi jemaah yang terbiasa mengonsumsi beras lokal.
“Jemaah kita tidak terbiasa dengan beras yang beredar di sana. Perbedaan jenis dan kualitas dapat mengurangi asupan makan mereka, yang berpotensi memengaruhi kesehatan,” ujar Jaenal, dikutip dari laman Kemenhaj.
Kebutuhan beras untuk konsumsi jemaah haji menjadi perhatian lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Kementerian Perdagangan.
Pada musim haji 1447 H/2026 M, jumlah jemaah Indonesia beserta petugas diperkirakan mencapai 205.420 orang. Kebutuhan beras diperkirakan sekitar 3.911 ton yang akan didistribusikan ke 75 dapur katering di Makkah dan Madinah.
Namun, ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi harga yang dinilai belum kompetitif dibandingkan negara pesaing.
“Beras premium Vietnam dijual sekitar USD 482 per metrik ton, sedangkan beras Indonesia dengan kualitas setara mencapai sekitar USD 850 per metrik ton, belum termasuk biaya logistik,” jelas Jaenal.
Beras Haji Nusantara khusus untuk jemaah haji
Pemerintah disebut perlu mempertimbangkan dukungan dan fasilitas agar harga beras Indonesia lebih terjangkau, mengingat beras tersebut diperuntukkan khusus bagi jemaah haji.
Saat ini, terdapat empat importir di Arab Saudi yang menyatakan kesiapan menerima beras Indonesia, yakni SBTC, Mauladawilah, Tamayiz Asia, dan Muhammad Bawazier Trading, dengan syarat harga dan kualitas memenuhi standar yang ditetapkan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan kesiapan Bulog dan mitra industri dalam mendukung ekspor beras untuk kebutuhan haji dan umrah.
“Kami memastikan seluruh ekspor beras mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku, memenuhi sertifikasi halal, serta sesuai standar Saudi Food and Drug Authority (SFDA), termasuk melalui uji mutu dan keamanan pangan,” ujarnya.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan jemaah haji, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekspor produk pangan nasional. (*/S-01)







