Dua WNA China Tertangkap Mencuri di Dalam Pesawat Citilink

DUA warga negara asing (WNA) berasal dari China inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft), pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB). Keduanya berhasil dibekuk tim gabungan di Bandara Internasional Juanda.

Dua WNA tersebut selanjutnya diamankan tim gabungan terdiri dari pihak Angkasa Pura, Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), Satuan Tugas (Satgas) Bandara Juanda, Airline, dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB) pada Kamis (22/1) lalu. Kasus bermula dari laporan awal yang diterima petugas pada pukul 12.30 WIB, dari tim Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.

BACA JUGA  Polda Bali Patahkan Klaim WNA Jerman yang Mengaku Diperlakukan tidak Adil

Di kabin atas

Petugas menunjukan barang bukti pencurian. (Dok.Ist)

Korbannya sendiri merupakan WNA asal Malaysia, yang mendapati uangnya sejumlah Rp5 juta dan US$500 telah diambil salah satu pelaku dari tas kabin.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 11.15 WIB ketika dirinya meninggalkan kursi untuk ke toilet. Seorang awak kabin (crew) kemudian memperingatkan korban bahwa seseorang yang kemudian diketahui berinisial WM terlihat mengambil tas milik korban yang disimpan di kabin atas (overhead bin).

Saat kembali ke kursinya, korban menemukan tasnya sudah dalam keadaan terbuka di sebelah tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, pada saat itulah tersangka secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto dalam keterangan persnya Rabu (4/2).

BACA JUGA  Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

Kebijakan selektif

Diuraikan Agus Winarto, dua tersangka yang diamankan merupakan warga China berinisial WM dan LJ. Keduanya diduga kuat bekerja sama dalam aksi tersebut. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban. Meski sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut miliknya,” kata Agus.

Walaupun korban telah memaafkan aksi pelaku, namun tetap dilakukan pemeriksaan. Keberadaan dua WNA China itu dinilai tidak memberikan manfaat berdasarkan kebijakan selektif Keimigrasian.

Terhadap kedua tersangka akan diberikan tindakan administrasi keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan.

BACA JUGA  Suami Istri Asal Bangkalan Curi Motor di Sidoarjo Terekam CCTV

Agus Winarto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau mencurigakan agar melapor ke kantor imigrasi terdekat. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Kecanduan Judol, Pria di Boyolali Nekat Rampok dan Bunuh Anak Tetangga

PRAKTIK judi online kembali menelan korban jiwa. Seorang anak berusia 6 tahun tewas secara tragis dalam aksi perampokan sadis yang dilakukan tetangganya sendiri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku nekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane