Dua WNA China Tertangkap Mencuri di Dalam Pesawat Citilink

DUA warga negara asing (WNA) berasal dari China inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft), pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB). Keduanya berhasil dibekuk tim gabungan di Bandara Internasional Juanda.

Dua WNA tersebut selanjutnya diamankan tim gabungan terdiri dari pihak Angkasa Pura, Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), Satuan Tugas (Satgas) Bandara Juanda, Airline, dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB) pada Kamis (22/1) lalu. Kasus bermula dari laporan awal yang diterima petugas pada pukul 12.30 WIB, dari tim Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.

BACA JUGA  Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Di kabin atas

Petugas menunjukan barang bukti pencurian. (Dok.Ist)

Korbannya sendiri merupakan WNA asal Malaysia, yang mendapati uangnya sejumlah Rp5 juta dan US$500 telah diambil salah satu pelaku dari tas kabin.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 11.15 WIB ketika dirinya meninggalkan kursi untuk ke toilet. Seorang awak kabin (crew) kemudian memperingatkan korban bahwa seseorang yang kemudian diketahui berinisial WM terlihat mengambil tas milik korban yang disimpan di kabin atas (overhead bin).

Saat kembali ke kursinya, korban menemukan tasnya sudah dalam keadaan terbuka di sebelah tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, pada saat itulah tersangka secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto dalam keterangan persnya Rabu (4/2).

BACA JUGA  Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

Kebijakan selektif

Diuraikan Agus Winarto, dua tersangka yang diamankan merupakan warga China berinisial WM dan LJ. Keduanya diduga kuat bekerja sama dalam aksi tersebut. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban. Meski sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut miliknya,” kata Agus.

Walaupun korban telah memaafkan aksi pelaku, namun tetap dilakukan pemeriksaan. Keberadaan dua WNA China itu dinilai tidak memberikan manfaat berdasarkan kebijakan selektif Keimigrasian.

Terhadap kedua tersangka akan diberikan tindakan administrasi keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan.

BACA JUGA  Xu Wen Jing Buka Keran Gelar China di Yogyakarta

Agus Winarto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau mencurigakan agar melapor ke kantor imigrasi terdekat. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam